
Kakanwil Kemenag Sulteng : Guru PAK Harus Pahami Peran, Fungsi dan Kompetensinya

Ket: Kakanwil Kemenag Sulteng memberikan sambutan dan membuka kegiatan Pembinaan Kompetensi Guru PAK Tingkat dasar yang dilaksanakan oleh Dirjen Bimas Katolik Kemenag RI di Palu. (foto :Zia)
Palu (Kemenag Sulteng)- Kakanwil Kemenag H. Rusman Langke memberikan arahan dan membuka kegiatan Pembinaan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Katolik (PAK) Tingkat Dasar Provinsi Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara dan Sulawesi Tengah, yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik Kemenag RI di Hotel Santika Palu, selasa, 21/5.
Mengawali arahannya Rusman Langke menjelaskan Peran dan fungsi Guru di tengah globalisasi saat ini ada 3 yaitu Guru berfungsi sebagai agen perubahan artinya guru sebagai pengembang sikap moral artinya perlu ditumbuhkan sikap saling menghargai perbedaan dan kekurangan diantara sesama siswa tanpa ada perbedaan. Yang kedua Guru berfungsi dan bersikap profesional, guru harus menguasai media pembelajaran dan memiliki komitmen yang tinggi untuk mengerjakan tugas berdasarkan kompetensi. Dan yang ketiga sebagai seorang guru harus setiap saat belajar dan berlatih agar tidak ketinggalan informasi.
“Saya sangat mengharapkan agar guru memperhatikan materi sebagai komitmen yang tinggi untuk menjaga kompetensi sebagai guru” Kata Kakanwil
Kakanwil menegaskan bahwa Guru harus mempunyai 4 (empat) kompetensi, yang pertama adalah Profesional berdasarkan UU tahun 2015 bahwa kualifikasi seorang guru minimal berijazah S1, “ Guru dalam mengajar harus profesional artinya menguasai pokok-pokok pembelajaran yang diberikan pada anak didik kita” Kata Rusman
“Guru tidak boleh ketinggalan dari penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek), Wajib menguasai IT” Tegas Kakanwil
“Anak sekarang lebih cerdas karena penguasaan IT sehingga tugas seorang guru, tenaga pendidik dan kependidikan memberikan nilai etika dan moral pada anak didik kita” Lanjutnya
Kompetensi kedua adalah Paedagogik (satu arah) yaitu harus menguasai metode pembelajaran untuk diterapkan pada anak didik dengan menguasai berbagai metodologi pembelajaran .
Yang Ketiga adalah Kompetensi Kepribadian, Kita sebagai seorang guru menjadi teladan, Guru (digugu dan ditiru) “Apa yang kita lakukan itu adalah menjadi contoh dan teladan bagi murid kita” Ujarnya
Kompetensi yang keempat adalah sosial, bergaul dengan baik di sekolah, masyarakat dan lingkungan sekitar, “Sehingga dengan menguasai 4 kompetensi ini kita akan menjadi guru yang baik dan benar” Jelasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh guru pendidikan agama Katolik Tingkat Dasar berasal dari 4 provinsi yaitu Sulawesi Tengah, Selatan, Barat dan Tenggara yang dilaksanakan oleh Dirjen Bimas Katolik Kemenag RI dengan Tema: "Jaga Kebersamaan Umat" bertempat di Palu dari tanggal 21 s.d 24 Mei 2019. (Zia)
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025