
Evaluasi Pelaksanaan Wakaf Uang SINAR, Penting untuk Diteruskan

Ket: Rapat evaluasi pelaksanaan Wakaf Uang "SINAR" Kota Palu, di Aula Kantor Kemenag Kota Palu, Senin (28/10/24)
Palu (Kemenag Sulteng) - Dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan wakaf uang “SINAR” di Kota Palu, forum rapat diadakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Palu, Senin (28/10/2024).
Acara ini dihadiri oleh Kakankemenag Kota Palu, Ahmad Hasni, Kasubbag TU, para Kepala Seksi, Kepala Madrasah, dan ASN yang tergabung dalam tim Efektif dan Perumus, yang membahas pentingnya keberlanjutan dan pengembangan praktik wakaf uang di Kota Palu.
Kakankemenag Kota Palu, yang juga sebagai peserta Diklat PKN 2, Ahmad Hasni, memaparkan bahwa wakaf uang, sebagai instrumen keuangan sosial, menunjukkan potensi yang signifikan dalam mendukung program-program sosial dan pendidikan.
Meskipun wakaf uang “SINAR” di Kota Palu telah berjalan, evaluasi dan perbaikan terus-menerus sangat diperlukan. "Kita perlu menilai dan mengevaluasi dari wakaf uang yang telah dilaksanakan untuk memastikan manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat dimasa yang akan datang," ujarnya.
Selain itu didiskusikan pula berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan wakaf uang, termasuk belum tersosialisasikan kepada masyarakat. Kakankemenag juga menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi tentang wakaf uang agar lebih banyak orang terlibat.
"Dengan pemahaman yang baik, masyarakat akan lebih percaya dan berminat untuk berwakaf," tambahnya.
Melalui forum rapat ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya wakaf uang sebagai instrumen pengembangan sosial lebih meningkat, dan masyarakat lebih aktif berpartisipasi dalam program wakaf yang berkelanjutan.
Selain itu, Kakankemenag berharap kita semua dapat lebih memahami tentang wakaf uang dan berkomitmen untuk berkontribusi dalam pengembangan wakaf di komunitas masing-masing termasuk KUA dan Madrasah di Kota Palu.
Di akhir rapat, peserta sepakat bahwa evaluasi pelaksanaan wakaf uang “SINAR” di Kota Palu harus menjadi agenda rutin. "Hanya dengan evaluasi yang terus menerus, kita bisa memastikan wakaf uang memberikan kontribusi yang optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," tandas Ahmad Hasni. (MK)


- 1 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 2 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H
- 3 Rekomendasi Pengangkatan Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain Tahun 2025
- 4 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Tahun 2024
- 5 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Tahap II Kementerian Agama Formasi Tahun 2024