
Dakwah Era Digital Didorong Berpijak pada Visi Kemenag

Ket: Kepala Kemenag Poso (tengah) beri arahan dalam kegiatan.
Poso (Kemenag Sulteng) - Dakwah di era digital didorong agar tetap berpijak pada visi Kementerian Agama, yaitu mewujudkan masyarakat yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Poso, Sutami M. Idris dalam kegiatan pembinaan dai dan daiyah bertema Transformasi Dakwah di Era Digital (Peluang, Tantangan, dan Solusinya) yang digelar oleh Seksi Bimas Islam di Aula Kemenag Poso, Senin (14/07/2025).
Kegiatan ini digelar dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas serta kompetensi para peserta dalam menghadapi tantangan dakwah di tengah masyarakat yang majemuk, khususnya dalam konteks digitalisasi saat ini.
“Yang menjadi patokan kita adalah visi Kementerian Agama. Mewujudkan masyarakat cerdas menjadi bagian dari visi kita. Hal ini juga berkaitan dengan masyarakat yang cerdas dan maslahat menuju Indonesia Emas tahun 2045,” ujar Sutami.
Ia menjelaskan bahwa kecerdasan yang dimaksud tidak hanya terbatas pada aspek intelektual, tetapi juga mencakup kecerdasan emosional dan sosial. Semua aspek tersebut penting agar dakwah mampu memberikan maslahat bagi masyarakat secara menyeluruh.
“Kita sudah memasuki era digital, era dunia maya, era media sosial. Membawakan agama harus dengan cara yang bagus. Bagaimana kita mengemas ajaran agama ini supaya rahmatan lil alamin,” lanjutnya.
Ia menekankan bahwa dai dan daiyah harus memiliki sikap kritis terhadap informasi yang diterima melalui media sosial. Tidak cukup hanya mengutip kutipan yang beredar, tetapi perlu dilakukan verifikasi terhadap kebenaran informasi tersebut.
“Berilah dakwah yang mencerahkan, yang damai. Jika ada perdebatan, debatlah dengan cara-cara yang humanis, cara-cara yang baik, yang penuh dengan kearifan dan kebijaksanaan,” tuturnya.
Membawakan dakwah di era digital, sebut Sutami, hendaknya tidak merusak tatanan masyarakat, tidak menyinggung agama lain di media sosial.
“Semoga para pendakwah cerdas dalam mencari skema, strategi penyampaian dakwah agar tergambar moderat, dan cerdas serta tekstual,” tegasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 35 peserta yang terdiri dari penyuluh agama Islam, pengadministrasi KUA, dan petugas layanan operasional KUA.
- 1 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 2 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 3 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 5 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H