
PMA 4 dan KMA 646 Disosialisasikan, Guru Madrasah Diminta Adaptif dan Inovatif

Ket: menyanyikan mars madrasah
Sigi (Kemenag Sulteng) – Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, H. Muh. Syamsu Nursi, memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi PMA Nomor 4 Tahun 2025 dan KMA Nomor 646 Tahun 2025, sekaligus Koordinasi Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK), yang digelar di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kemenag Kabupaten Sigi, Selasa (22/7/2025).

Dalam sambutannya, H. Muh. Syamsu Nursi menegaskan pentingnya semangat inovasi dan kreativitas dari para guru dalam mendidik generasi bangsa. Ia mengajak seluruh guru di wilayah Kabupaten Sigi untuk terus meningkatkan kompetensi, khususnya dalam menghadapi tantangan pendidikan abad ke-21 yang sarat dengan perkembangan teknologi.
“Jangan sampai kita yang justru tertinggal dalam hal teknologi. Anak-anak kita sudah sangat akrab dengan digitalisasi, maka para guru harus mampu beradaptasi dan menjadi teladan dalam menguasai teknologi pembelajaran,” tegasnya.
Syamsu juga menekankan pentingnya penguatan implementasi Kurikulum Merdeka, terutama melalui dua pendekatan utama, yaitu digital learning dan kurikulum cinta. Ia menyampaikan bahwa pembelajaran berbasis teknologi harus selaras dengan pendekatan yang humanis dan penuh kasih sayang dalam mendidik peserta didik.
“Kurikulum cinta adalah bagaimana kita mengajar anak-anak dengan penuh cinta dan kasih sayang. Bukan hanya mentransfer ilmu, tetapi juga membentuk karakter mereka,” tambahnya.
Lebih lanjut, Syamsu mengimbau seluruh guru, baik guru inpassing maupun non-inpassing, agar aktif mengikuti pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah secara daring maupun melalui forum-forum KKG/MGMP/MGBK yang ada di madrasah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Kabupaten Sigi, Azhar, turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah. Menurutnya, kegiatan ini sangat strategis dalam meningkatkan pemahaman guru terhadap kebijakan terbaru mengenai pemberian tunjangan profesi guru bukan ASN.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Tim Pelayanan Pengembangan Kompetensi, Profesionalitas, dan Kesejahteraan Guru Kanwil Kemenag Sulteng, Hj. Asra Pakai, para pengawas madrasah, serta para guru madrasah negeri dan swasta se-Kabupaten Sigi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya sistematis Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah dalam membina dan menguatkan organisasi profesi guru, guna meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah secara berkelanjutan.



- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025