Kakanwil Menjadi Narasumber Pada Pelatihan di Balai Diklat Keagamaan Manado
Manado (Kemenag Sulteng) - Sebagai sumber daya manusia Kementerian Agama yang juga menjadi ujung tombak terhadap pelayanan kepada umat beragama, sudah sepatutnya kita memberikan kontribusi dalam terwujudnya pembangunan bidang agama masyarakat Indonesia yang berahlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab, ujar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Rusman Langke.
Hal tersebut disampaikan oleh Kakanwil Rusman pada acara Pelatihan Penyuluh Agama (Islam) Non PNS, Pelatihan Penyuluh Agama (Kristen) Non PNS, Pelatihan Penyuluh Agama (Multikultural) Non PNS, serta Pelatihan Moderasi Beragama dan Nasionalisme/KUB bagi ASN (22/3).
Kakanwil Rusman berpesan kepada para peserta agar dapat meningkatkan pemahaman dan pengamalan umat beragama dan terus membina kerukunan umat beragama, apakah intern umat, antar umat, maupun antara umat beragama dengan Pemerintah.
"Dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan, lakukanlah pelayanan terhadap seluruh umat beragama secara adil. Marilah bersama membangun bangsa yang berdaya saing untuk mencapai masyarakat yang lebih makmur, adil, dan sejahtera," pungkas Kakanwil.
Dalam acara ini Kakanwil Rusman turut menjabarkan Sasaran Kebijakan Kementerian Agama, yaitu: pemberantasan korupsi, peningkatan kualitas haji dan umrah, pembenahan pendidikan keagamaan, deradikalisasi (moderasi beragama), dan sertifikasi halal.
Acara yang berlangsung di Aula Samratulangi Balai Diklat Keagamaan Manado ini diikuti oleh peserta berjumlah 120 (seratus dua puluh) orang di wilayah Kerja Balai Diklat Keagamaan Manado (Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, dan Provinsi Sulawesi Tengah). (Monica)
- 1 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 5 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024