Kemenag Banggai Perkuat Kapasitas KUA melalui Program Bina KUA dan Keluarga Sakinah
Ket: Pembinaan Program Bina KUA dan Keluarga Sakinah di KUA Luwuk
Banggai (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai, Suardi Kandjai, bersama Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Zaenal Abidin, melaksanakan pembinaan Program Bina KUA dan Keluarga Sakinah yang menjangkau 23 Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Banggai. Kegiatan yang berlangsung selama sepekan ini dimulai pada Senin (27/7/2026) di KUA Kecamatan Luwuk dan Luwuk Selatan, serta dijadwalkan berakhir di KUA Kecamatan Balantak.
Dalam arahannya, Suardi Kandjai menegaskan bahwa KUA sebagai garda terdepan pelayanan Kementerian Agama harus memiliki program kerja yang terencana, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
"Setiap unit kerja, termasuk KUA, harus memiliki program yang terencana, terukur, dan terstruktur. Selain itu, KUA juga perlu menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Ia mendorong seluruh KUA untuk mengembangkan berbagai program strategis, di antaranya percepatan sertifikasi tanah wakaf, sertifikasi produk halal, serta penguatan pembinaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan keagamaan.
Menurut Suardi, Program Bina KUA menjadi instrumen penting dalam memperkuat kapasitas KUA sebagai pusat layanan keagamaan di tingkat kecamatan. Karena itu, pelayanan nikah, rujuk, dan pembinaan keluarga sakinah harus dilaksanakan sesuai ketentuan dengan mengedepankan pelayanan prima yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam, Zaenal Abidin, menjelaskan bahwa pembinaan dan supervisi difokuskan pada peningkatan kualitas layanan Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), tertib administrasi nikah dan rujuk, serta implementasi lima pilar Keluarga Sakinah.
Selain memastikan optimalnya pelaksanaan program bagi calon pengantin dan remaja usia sekolah, kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan tertib administrasi serta akurasi pelaporan data peristiwa nikah, rujuk, dan pembinaan keluarga sakinah.
"Kami mendorong Kepala KUA, penghulu, dan penyuluh agama Islam agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, termasuk memanfaatkan media sosial dan digitalisasi sebagai bagian dari penguatan layanan kepada masyarakat," katanya.
Zaenal berharap pembinaan dan supervisi tersebut dapat memperkuat integritas layanan KUA sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan keluarga sakinah di Kabupaten Banggai. Menurutnya, keberhasilan program sangat ditentukan oleh perencanaan yang baik, didukung data yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan dan pengembangan layanan.
Penulis: Zaenal Abidin
.jpeg)

