Cegah Pernikahan Dini, Kemenag Tolitoli Gelar Bimwin Pranikah Remaja Usia Sekolah
Tolitoli(Kemenag Sulteng)–Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli melaksanakan Bimbingan Perkawinan(Bimwin) Pra Nikah Remaja Usia Sekolah yang bertempat di Madrasah Aliyah Alkhaeraat Kalangkangan Kecamatan Galang.
Bimwin Pra Nikah di usia sekolah menjadi sangat penting untuk menekan angka pernikahan remaja di masa sekolah. Demikian dikatakan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Jumade, saat membuka kegiatan Bimwin Pra Nikah Remaja Usia Sekolah, Kamis (25/8/22).
“Bimbingan perkawinan pranikah bagi remaja usia sekolah merupakan program Kementerian Agama melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Tolitoli yang bertujuan untuk membuka wawasan para pelajar agar tidak terburu -buru menikah pada usia yang belum cukup” jelasnya.
Menurut Jumade, kegiatan Bimwin ini digelar dalam rangka membuka cara pandang para siswa siwi untuk memahami dampak dari pernikahan di usia dini dan sebagai upaya mencegah terjadinya kasus perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga.
Pergaulan anak-anak remaja saat ini lanjutnya, menunjukkan perubahan budaya seiring dengan perkembangan informasi yang dibarengi dengan pesatnya media sosial pada anak-anak usia remaja. Olehnya pengawasan dan bimbingan menjadi kunci untuk menyelamatkan remaja pada jalan yang salah terlebih menghindarkan para remaja dari pernikahan dini karena kondisi yang tidak diinginkan.
“Melalui kegiatan Bimwin ini diharapkan dapat mencegah dan menurunkan angka pernikahan dini” harapnya.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 50 siswa siswi Madrasah Aliyah Alkhaeraat Kalangkangan.
- 1 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 5 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024