
Mulai Gunakan E-PA,

Ket: suasana upgrading PAI
Palu (Kemenag Sulteng) --- Memasuki era digital seperti saat ini, menuntut banyak hal untuk dilakukan secara online. Termasuk kinerja PAI Agama Islam (PAI), baik PNS maupun non PNS. Di tahun 2022, PAI Agama Islam di Kankemenag Kota Palu akan melaporkan kinerjanya secara online melalui aplikasi E-PA (Elektronik PAI Agama).
Untuk itu, sebanyak 35 PAI PNS dan Non PNS di lingkup Kementerian Agama Kota Palu mengikuti Kegiatan Upgrading Kapasitas untuk pengisian Aplikasi E-PA, di Aula Kankemenag, Senin (07/03).
Haidar Siraju selaku Ketua Pokjaluh Kemenag Kota Palu mengatakan, kegiatan ini merupakan inisiatif Pengurus Pokjaluh agar bisa mengisi laporan dengan sistem E-PA.
“Hal ini (aplikasi E-PA) sebagai langkah mempermudah laporan kinerja, selain itu sangat membantu meningkatkan kinerja PAI diseluruh Indonesia. Sehingga laporan PAI tidak bersifat manual lagi, lebih hemat kertas (Papperless),” ungkapnya.
Sementara itu, Zulfiah selaku pemateri dalam kegiatan mengatakan, Aplikasi E-PA ini juga bisa sebagai sarana PAI se Indonesia untuk saling sharing metode dan materi bimbingan penyuluhan.
“Pemantauan secara nasional akan lebih muda, mulai dari kinerja PAI hingga memantau kelompok kelompok sasaran penyuluhan yang bersih dari aliran yang meresahkan masyarakat, bisa juga,” jelasnya.
Pada kegiatan itu, Zul sapaan akrabnya menjelaskan hal-hal teknis terkait pengisisan aplikasi. “Hari ini para PAI PNS dan Non PNS mendapatkan bimbingan tentang cara log in (masuk) di Aplikasi E-PA, serta bagaiamana cara untuk mengupload laporan harian dan laporan lainnya tersebut, selain itu saya juga menyampaikan tentang apa yang harus disiapkan sebelum mengupload laporan di E-PA,” katanya.
Ia juga mengingatkan kepada para peserta kegiatan, untuk memeriksa tentang pedoman umum, kelompok sasaran umum dan kelompok sasaran khusus di dalam aplikasi sesaat setelah log in,
“ Karena hal tersebut sangat penting, jadi di pastikan untuk mengisi dulu baru mengupload laporan harian dan laporan lainnya, sebab nama kelompok sasaran (majelis taklim) penting untuk di isi,” jelasnya.
Lewat kegiatan ini, Zul berharap PAI juga memiliki kemampuan menulis naskah penyuluhan dalam bentuk Word dan aplikasi pendukung lainnya, selain itu membiasakan PAI mendokumentasikan proses bimbingan /penyuluhan dalam bentuk foto dan video.
“Karena semua itu akan di masukan dalam aplikasi E-PA, diharapkan semua PAI bisa menggunakan aplikasi ini, sebab kedepannya PAI sudah tidak lagi menggunakan sistem pelaporan manual akan tetapi menggunakan sistem pelaporan berbasis digital seperti ini (E-PA),” pungkasnya.
(Fuad)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H