
Sambut IKN, Wamenag Harapkan Moderasi Beragama Perkuat Kehidupan Masyarakat

Ket: Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Daisuki
Palu (Kemenag Sulteng) - Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Saiful Rahmat Daisuki mengatakan sikap moderasi beragama perlu diperkuat dalam kehidupan masyarakat, Hal ini diharapkan dapat menjaga tatanan sosial sebagai dampak berdirinya Ibukota Nusantara (IKN).
Hal ini disampaikan Wamenag saat memberikan sambutan pada Konferensi Studi Regional (KSR) Komisariat Daerah XI Sulawesi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Sanctus Thomas Aquinas Tahun 2023 di Palu.
“Pembangunan Ibukota Nusantara (IKN) artinya membangun peradaban baru, secara ekologis tentu akan mengubah tatanan sosial, ekonomi, dan kehidupan masyarakat sekitarnya,” ujar Wamenag, Rabu (25/10/23).
Tentunya perubahan yang terjadi di wilayah Sulawesi yang merupakan wilayah paling dekat dengan ibukota di masa yang akan datang, salah satu yang harus kita jaga adalah tatanan sosial masyarakat, pasti akan terjadi perubahan, imbuhnya dihadapan mahasiswa dan para tamu undangan, di Aula Gereja Santa Maria Palu.
“Terjadinya pergeseran budaya yang harus kita jaga dan harus kita perhatikan secara seksama Karena biasanya pergeseran budaya akan menimbulkan gesekan dan kalau tidak diantisipasi gesekan akan menjadi konflik sosial yang sudah kita rasakan betul khususnya di wilayah Palu dan Poso,” jelas Saiful, yang pernah menjabat sebagai Ketua PW GP Ansor DKI Jakarta.
Menurutnya, terjadinya pergeseran sosial dan budaya yang merusak tatanan kehidupan harus menjadi perhatian agar tidak menjadi konflik sosial, pada kota-kota yang terdekat dengan IKN, tentunya perubahan cara pandang, juga nilai-nilai sosial ini akan menjadi konsentrasi khususnya di Kementerian Agama, melalui moderasi beragama.
Moderasi beragama merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama yang merupakan sebuah sikap, perlakuan menghargai dan menerima perbedaan, bertindak dan bersikap menghormati dan menghargai antar sesama. “Pada hakikatnya masyarakat kita sudah memiliki moderasi agama, sikap ini sudah mengakar pada masyarakat kita,” ungkapnya.
Saiful mencontohkan penggunaan kata “sembahyang” di kalangan masyarakat Betawi yang umumnya dipakai oleh pemeluk agama lainnya di Indonesia, yang berarti melakukan proses penyembahan kepada yang Maha Kuasa. Selain itu, kebiasaan saat Qurban bagi masyarakat Kudus, sebagai sikap menghargai bagi masyarakat Hindu masyarakat tersebut yang memuliakan Sapi sebagai hewan suci. Ia mengharapkan agar moderasi beragama tidak hanya berhenti pada pengertian teoritis namun pada praktek keseharian di masyarakat.
Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI Cabang Makassar Tri Natalia Urada mengatakan, KSR merupakan proses Kaderisasi di PMKRI mengangkat tema IKN yang menjadi topik hangat saat ini. PMKRI juga melakukan pembahasan isu strategis Lingkungan di berbagai daerah. Saat ini di Sulawesi mengambil soal IKN karena IKN dan Palu sangat dekat, artinya, Sulawesi akan menjadi daerah yang maju ke depan, apalagi bahan infrastruktur dalam pembangunan IKN juga dari Sulawesi.
Dalam sambutan Gubernur Sulteng yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina, menyebutkan Keberadaan IKN akan memberikan dampak positif sosial ekonomi dan lingkungan bagi sekitarnya, mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tengah, diharapkan dapat mendukung program nasional pembangunan infrastruktur dan pembangunan lainnya sehingga dapat merasakan manfaatnya di Sulawesi Tengah.
KSR PMKRI ini dihadiri Perwakilan Forkopimda Sulteng, Unsur Kanwil Kemenag Sulteng, mahasiswa se-Kota Palu, Hirarki Gereja, dan para delegasi dari cabang se-regio VI Sulawesi yakni Palu, Makassar, Gowa, Toraja, Palopo dan Kendari.
- 1 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 2 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.
- 3 Panduan Kurikulum Berbasis Cinta
- 4 KMA No 429 tahun 2025 tentang Gelar Lulusan Ma'had Aly
- 5 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis bagi Peserta Kriteria Tambahan (Jabatan Tampungan) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024