Kemenag Dapat Apresiasi Pemkab Sigi atas Peluncuran Kampung Moderasi Beragama
Sigi (Kemenag Sulteng) - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sigi mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi atas peluncuran Kampung Moderasi Beragama (KMB) di Desa Uwemanje Kec. Kinovaro, Selasa (26/7/2023).
Kepala Kemenag Sigi, Lutfi Yunus, menyatakan bahwa program ini merupakan inisiatif dari Kemenag yang serentak meluncurkan seribu KMB di seluruh Indonesia dengan tujuan memperkuat kerukunan dan persatuan umat beragama di seluruh tanah air.
"KMB adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang inklusif, menghargai perbedaan, dan hidup dalam harmoni," ujar Lutfi.
Moderasi beragama, terang Lutfi, memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan di tengah-tengah tantangan pluralitas dan keragaman agama.
"Terima kasih kepada Bupati dan seluruh jajaran Pemkab Sigi atas dukungan dan partisipasi aktif dalam mewujudkan KMB di wilayah ini. Tanpa kolaborasi yang baik antara pemerintah, tokoh agama, masyarakat, dan pemuda, program ini tidak akan berhasil dan memberikan dampak positif bagi seluruh warga Sigi," tuturnya.
Sementara itu, Bupati Sigi, Mohamad Irwan, menyampaikan bahwa Kabupaten Sigi didiami masyarakat dengan ragam pemeluk agama, budaya, dan etnik yang sangat mengedepankan toleransi dan saling menghormati.
Sebagai apresiasi terhadap KMB, maka Pemkab Sigi mencanangkan pembuatan tugu Moderasi Beragama di Desa Uwemanje tahun ini.
"Ini adalah bentuk hadirnya negara di tengah kepentingan kemajemukan masyarakat Sigi. Pemkab Sigi sangat terbantu dengan kehadiran program Kemenag yang dapat mendukung percepatan program peningkatan iman dan takwa masyarakat, khususnya menyukseskan program Sigi religi," tandasnya.
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama