Kakankemenag Melantik 15 Kepala KUA Kabupaten Sigi
Sigi(Kemenag Sulteng),-Sebanyak 15 Kepala KUA se Kabupaten Sigi di Lantik dan di ambil sumpahnya oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kab Sigi H.Lutfi Yunus S.Pi,M.Pdi. satu di antaranya jabatan promosi , proses pelantikan berlangsung di Aula PLHUT Kemenag Sigi, Jum'at (17/11/23)
Acara pelantikan dipimpin oleh Kepala Kemenag Sigi H Lutfi Yunus S.Pi,M.Pd dan dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha H.Muhammad Isnaeni , Kepala Seksi Bimais dan PHU Kemenag Sigi Hasyim Alidrus.
Adapun Pejabat Fungsional yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala KUA yang di lantik yakni:
1. Sofyan Dimanan, S.Ag, M.Pdi, Sebelumya Menjabat Penghulu Ahli Madya dengan tugas Tambahan Kepala KUA kecamatan Tanambulava, menjadi Penghulu Ahli Madya Dengan tugas tambahan Kepala KUA kecamatan Dolo Barat
2. Moh Fuad, S.Ag,M.Hi. sebelumnya Menjabat Penghulu Ahli Muda dengan tugas tambahan Kepala KUA kecamatan kulawi Selatan, menjadi Penghulu Ahli Muda dengan tugas Tambahan kepala KUA Kecamatan Tanambulava
3. Bambang Suryadi S.Sy,M.H, Sebelumnya Menjabat sebagai Penghulu Ahli Muda dengan tugas Tambahan kepala KUA Kecamatan kulawi selatan, Menjadi Penghulu Ahli Muda dengan tugas Tambahan KUA Kecamatan kulawi
4. Heri Ahmadi Thamrin.S.Fil, sebelumnya menjabat sebagai Penghulu Ahli Madya dengan tugas Tambahan KUA kecamatan lindu, Menjadi Penghulu Ahli Madya dengan tugas Tambahan Kepala KUA kecamatan Nokilolaki
5. Drs Irham Lapaola, KUA, sebelumnya menjabat sebagai Penghulu Ahli Madya dengan tugas Tambahan KUA Kecamatan gumbasa, Menjadi Penghulu Ahli Madya dengan tugas Tambahan Kepala KUA kecamatan Kinovaro
6. Mohammad Syafi'i, S.Ag, Sebelumnya Menjabat sebagai Penghulu Ahli Madya dengan tugas Tambahan kepala KUA Kecamatan dolo selatan, Menjadi Penghulu Ahli Madya dengan tugas Tambahan Kepala KUA kecamatan Marawola
7. Zaid S.Sos, M.H, Sebelumnya Menjabat sebagai Penghulu Ahli Muda dengan tugas Tambahan Kepala KUA kecamatan Dolo Barat, menjadi Penghulu Ahli Muda dengan tugas Tambahan kepala KUA Kecamatan dolo selatan
8. Lutfi Godal Lc, sebelumnya menjabat sebagai Penghulu Ahli Muda dengan tugas Tambahan kepala KUA Kecamatan Marawola, menjadi Penghulu Ahli Muda dengan tugas Tambahan Kepala KUA kecamatan Dolo
9. Ilham S.Ag, sebelumnya menjabat sebagai Penghulu Ahli Muda dengan tugas Tambahan kepala KUA kecamatan Biromaru, menjadi Penghulu Ahli Muda dengan tugas Tambahan kepala KUA Kecamatan kulawi selatan
10. H.Nasruddin Alip S.Ag, sebelumnya menjabat sebagai Penghulu Ahli Madya dengan tugas Tambahan kepala KUA Kecamatan palolo, menjadi Penghulu Ahli Madya dengan tugas Tambahan kepala KUA Kecamatan Marawola Barat
11. Muh Amin P, S.Ag, Sebelumnya Menjabat sebagai Penghulu Ahli Madya Kepala KUA kecamatan Nokilolaki, menjadi Penghulu Ahli Madya dengan tugas Tambahan kepala KUA Kecamatan palolo
12. Ismail S.Ag, M.H, sebelumnya menjabat sebagai Penghulu Ahli Madya dengan tugas Tambahan kepala KUA Kecamatan dolo, menjadi sebagai Penghulu Ahli Madya dengan tugas Tambahan kepala KUA Kecamatan biromaru
13. Ibrahim, S.Pdi, M.Pdi, sebelumnya menjabat sebagai Penghulu Ahli Muda dengan tugas Tambahan PLT KUA Kecamatan Marawola Barat, Menjadi Penghulu Ahli Muda dengan tugas Tambahan Kepala KUA kecamatan lindu
14. Zed Bachmid, S.Sy, Sebelumnya Menjabat sebagai Penghulu Ahli Muda dengan tugas Tambahan kepala KUA Kecamatan Kinovaro, menjadi Penghulu Ahli Muda dengan tugas Tambahan kepala KUA Kecamatan Gumbasa
15. Muslimin, S.Ag, Sebelumnya Menjabat Penghulu Madya Kecamatan Palolo, Menjadi Penghulu Ahli Madya dengan tugas Tambahan Kepala KUA kecamatan Pipikoro
Dalam Arahan Lutfi Yunus mengungkapkan promosi dan mutasi merupakan suatu hal yang biasa di organisasi manapun, demi kepentingan organisasi. Sebagai penyegaran, Ini adalah hal yang lumrah dan sesuai dengan regulasi yang mengaturnya, apalagi suda ada yang mencapai tujuh tahun,
Dijelaskannya KUA memiliki tugas multi fungsi baik dalam masalah Nikah maupun pembinaan, KUA Responsif terhadap permasalahan yang terjadi di tempat tugas masing-masing, mampu menciptakan suasana sejuk di tengah-tengah masyarakat, Apalagi kita sekarang memasuki tahun politik, KUA tidak bisa terlihat langsung dalam politik praktis, sebagai ASN harus Netral, tegasnya.
"KUA merupakan ujungtombak, terus berikan pembinaan keagamaan dalam keberagaman di tengah masyarakat dalam konteks moderat'' ungkapnya
Dalam kesempatan tersebut, Kakankemenag menyampaikan amanat Menteri Agama pada Rakernas Badan Kesejahteraan masjid (BKM) yaitu KUA menjadi pelopor pelaksanaan program BKM sampai dari tingkat desa dan dusun, mengembangkan program seputar penguatan manajerial masjid pembinaan imam dan pegawai syara, penguatan ekonomi umat dan jadikan mesjid sebagai pusat peradaban pemersatu bangsa, pungkasnya.
- 1 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 3 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 4 Logo Hari Guru 2024
- 5 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M