Logo
31 Juli 2026 14:53:9 73

Kepala Madrasah Sosialisasikan Himbauan Pembatasan Penggunaan Ponsel bagi Dewan Guru dan Staf

Ket: Sosialisasi himbauan Pembatasan Penggunaan ponsel


HUMAS MTs N 1 PALU — Kepala Madrasah Hj. Basria, S.Ag., M.Pd. memimpin langsung sosialisasi pembatasan penggunaan telepon selular atau ponsel yang ditujukan kepada seluruh dewan guru, tenaga kependidikan atau staf, hingga para murid di lingkungan madrasah. Kegiatan penting ini bertempat di Ruang Diklat pada hari Jumat, 31 Juli 2026.

Pelaksanaan sosialisasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut resmi atas terbitnya Himbauan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu Nomor 1814/Kk.22.08/3/PP.00/07/2026 yang ditandatangani oleh Dr Ahmad Hasni, S. Pd., M. Pd. Langkah ini diambil guna merespons instruksi Kementerian Agama dalam menciptakan lingkungan madrasah yang jauh lebih kondusif, disiplin, serta bebas dari berbagai distraksi gawai selama proses kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Dalam arahannya, Hj. Basria menyampaikan pesan khusus kepada para dewan guru agar senantiasa menjadi teladan utama dalam membatasi penggunaan gawai demi menjaga fokus mengajar dan kualitas interaksi dengan murid di dalam kelas dan lingkungan madrasah. Sementara itu, kepada para murid, beliau berpesan agar mereka mampu menggunakan teknologi secara bijak, menahan diri untuk tidak bermain ponsel di dalam kelas ketika ada guru yang memerintahkan unuk membawa android untuk pembeajaran serta mengalihkan waktu untuk hal-hal yang lebih produktif. Kepala madrasah juga menekankan bahwa pembatasan ini merupakan upaya nyata agar para murid terbiasa disiplin dan menjadikan hal tersebut sebagai pembiasan positif yang nantinya akan terus dibawa serta diterapkan di lingkungan keluarga dan masyarakat luas.

Melalui pertemuan tersebut, disepakati beberapa poin penting di antaranya penertiban penggunaan ponsel saat jam pelajaran, pengoptimalan interaksi langsung di lingkungan madrasah serta penerapan aturan yang tegas namun tetap edukatif. Seluruh warga madrasah menyambut baik kebijakan ini dan berkomitmen penuh untuk menerapkannya demi menjaga kedisiplinan serta meningkatkan mutu pendidikan.

Tags: Rapat


HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0811-5880-7272

kanwilsulteng@kemenag.go.id

TAUTAN TERKAIT

CHAT KAMI (Klik Sekarang)

Beranda

Download Informasi Penting

PPID

Permohonan Data

IKUTI KAMI
Statistik Pengunjung
👤 User Aktif (Realtime)
0
📅 Total Hari Ini 0
🗓️ Total Bulan Ini 726
🌍 Total Keseluruhan 397,653

Delay data User Aktif (10 detik - 1 menit)

Delay data Total (1 jam - 24 jam)



2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex