
MIN 2 Banggai Menggelar Penilaian Akhir Tahun

Ket: Pembukaan Penilaian Akhir Tahun di Halaman Madrasah
Banggai, MIN 2 Banggai mulai melaksanakan Penilaian Akhir Tahun (PAT) Tahun Pelajaran 2023/2024 untuk Kelas 1 - 5. Pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun ini akan berlangsung selama sepekan yang di mulai dari tanggal 3 Juni sampai dengan 11 Juni 2024. Pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun (PAT) ini di buka langsung oleh Kepala Madrasah yang di wakili oleh Koordinator Bidang Pendidikan, bpk Mujain Arifin bertempat di halaman madrasah yang di ikuti oleh seluruh siswa siswi MIN 2 Banggai.
.jpeg)
Selanjutnya para peserta didik di arahkan untuk masuk ke dalam kelas masing-masing guna mengikuti Penilaian Akhir Tahun untuk di semester ini. Para peserta didik di harapkan dapat mengerjakan soal-soalnya dengan tenang dan jangan terburu-buru untuk keluar.
Penilaian Akhir Tahun (PAT) ini merupakan salah satu bentuk evaluasi yg di lakukan oleh satuan pendidikan dengan tujuan untuk mengetahui daya serap peserta didik pada semua kompetensi dasar yg telah di jalani selama 6 bulan ini. Penilaian Akhir Tahun (PAT) di lakukan dengan sistem berbasis kertas pensil di semua tingkatan dengan jumlah siswa secara keseluruhan berjumlah kurang lebih 100 orang siswa.
Melalui capaian proses ini guru dapat menginput informasi secara holistik sebagai umpan balik dari pendidik, peserta didik dan orang tua yang kemudian sebagai bekal untuk dapat memandu dalam menentukan strategi pembelajaran selanjutnya.
Di harapkan dengan melaksanakan Penilaian Akhir Tahun ini menjadi salah satu motivasi bagi siswa siswi untuk membaca dan mempelajari kembali materi-materi yang sudah di berikan.


- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029