
Kemenag Tolitoli Gelar Rapat Penetapan Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1441 H.

Ket:
(Humas Kemenag Tolitoli). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam melaksanakan rapat penetapan jadwal imsakiyah ramadhan 1441 H untuk wilayah Kabupaten Tolitoli Selasa, 7/4/2020.
Rapat yang dilakukan secara online ini di ikuti Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli H. Muchlis, Kasi Bimais H. Husni Mubarak Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tolitoli, Ketua Pengadilan Agama Tolitoli serta ormas Keagamaan yang ada di Kabupaten Tolitoli diantaranya Pengurus Daerah DDI, Alkhaeraat dan Wahdah Islamiyah.
Dari hasil rapat tersebut terdapat beberapa usulan yang disampaikan diantaranya pertama dalam jadwal imsakiyah tersebut harus dilampirkan titik koordinat yang menjadi dasar perhitungan imsakiyah serta yang kedua adalah keakuratan dan kesamaan waktu khususnya pada saat berbuka puasa (Maghrib).
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli H. Muchlis menyampaikan bahwa data yang dirilis oleh Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli dalam hal ini adalah Seksi Bimbingan Masyarakat Islam adalah ekspor data aplikasi hisab rukyat Kementerian Agama. meskipun demikian jadwal imsakiyah ramadhan 1441 H sudah disahkan/ ditetapkan serta dilakukan koordinasi kepada pihak terkait dalam penyempurnaan dan keakuratan data khususnya dalam menentukan titik koordinatnya serta berharap data ini bisa terlegitimasi.
Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, nantinya jadwal imsakiyah ramadhan 1441 H akan diteruskan ke publik setelah dilakukan penyempurnaan sebagai acuan dalam melaksanakan ibadah ramadhan untuk wilayah Kabupaten Tolitoli.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029