- Kontributor
12 November 2022 0:0:0 147

Kakankemenag Ajak profesional dan Toleran Pada Program PKB MGMP IPA Tingkat MTs

Ket: Kakankemenag Kota Palu, saat memberikan sambutan sekaligus materi pada kegiatan Pelatihan Program PKB MGMP Ilmu Pengetahuan Alam Tingkat MTs


Palu (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu, H. Nasruddin L. Midu, membuka kegiatan pelaksanaan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) bagi guru Madrasah Tsanawiyah Zona 1 Kota Palu. Bertempat di MTsN 1 Kota Palu, Sabtu (12/11/2022)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Pokjawas Alfian, Pengawas Pembina Madrasah Harsono, Kamad MTs N 1 Kota Palu Rusdiana, Ketua MGMP Ilmu Pengetahuan Alam dan 26 orang guru IPA tingkat Madrasah Tsanawiyah sebagai peserta kegiatan.

Ketua MGMP IPA, dalam laporannya mengatakan bahwa, guru sebagai tenaga profesional mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting dalam mencapai visi pendidikan yakni menciptakan insan yang cerdas dan kompetitif.

“Tujuan dari PKB ini, untuk memenuhi keinginan guru dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kompetensi sesuai kebutuhan dan perkembangan zaman,” ucap Ketua MGMP.

Kakankemenag Kota Palu, H. Nasruddin L. Midu dalam sambutannya mengatakan, program pengembangan keprofesian berkelanjutan merupakan proses penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan profesional, kemampuan, kompetensi guru, pedagogik, sosial kepribadian dalam melaksanakan tugas profesinya.

“Selain itu, arah pembangunan bidang pendidikan madrasah mampu menghasilkan lulusan yang islami, unggul dalam ilmu pengetahuan, bersikap mandiri, dan berwawasan kebangsaan, dengan proses penyelenggaraan yang bertumpu pada prinsip good governance dan pemberdayaan masyarakat agar sanggup menyediakan layanan pendidikan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tutur Nasruddin.

Kesempatan yang sama, Kakankemenag Nasruddin dalam materinya mengatakan, moderasi beragama perlu ditanamkan dalam kehidupan dimadrasah, yang dipahami sebagai sikap pertengahan dalam memahami ajaran agama. Dalam Islam, konsep moderasi ini sering dipadankan dengan istilah Islam wasathiyah.

“Konsep Islam wasathiyah secara umum juga dijadikan dasar dalam memahami prinsip-prinsip moderasi dalam beragama, terutama dalam perspektif keislaman,” ujarnya.

Nasruddin menyebut, Indikator moderasi dalam hal pemahaman keagamaan memiliki hubungan yang tidak bisa dipisahkan dari visi dan misi serta arah dan rencana strategi Kementerian Agama terhadap pendidikan Islam dalam pengembangan paham yang toleran, moderat, dan cinta tanah air.

Ia juga mengungkapkan, dalam konteks ini, indikator mengenai moderasi beragama memiliki hubungan yang tidak bisa dipisahkan dengan komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan radikalisme, serta sikap akomodatif terhadap budaya dan kearifan lokal.

Selain itu, moderasi beragama sebagai pemahaman keagamaan yang seimbang tetap konsisten berada pada posisi tengah-tengah yang tidak memiliki keberpihakan pada ideologi keagamaan kanan yang mengarah pada radikalisme maupun keberpihakan kepada ideologi kiri yang mengarah pada liberalisme.

“Perilaku moderasi beragama menunjukkan sikap toleran, menghormati atas setiap perbedaan pendapat, menghargai kemajemukan, dan tidak memaksakan kehendak atas nama paham keagamaan dengan cara kekerasan. Moderasi beragama dikenal dalam bahasa Arab dengan istilah Islam wasathiyyah,” ucap Nasruddin

Prinsip-prinsip moderasi beragama merupakan sikap jalan tengah atau sikap keragaman yang hingga saat ini menjadi terminologi alternatif di dalam diskursus keagamaan, baik di tingkat global maupun lokal. “Moderasi masih dianggap sebagai sikap keberagaman yang paling ideal ketika di tengah kehidupan keagamaan,” tandasnya.

Penulis Kasman

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex