
Kasi Pendis Buka Pelaksanaan MOS MTs Negeri 2 Banggai Laut

Ket:
Banggai Laut (Kemenag Sulteng)- Pembukaan Masa Orientasi Siswa (MOS) Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kabupaten Banggai Laut TP.2021/2022 mengangkat tema Membentuk Karakter Siswa Yang Religius, Disiplin dan Bertanggung Jawab, Rabu (14/7/2021).
Kepala Seksi Pendidikan Islam Ansar, membuka sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan tersebut. Dalam arahannya Ansar menyampaikan pelaksanaan Masa Orientasi Siswa (MOS) dapat diawali dari pengenalan lingkungan dan memberikan pengenalan kultur Madrasah sebagai institusi pendidikan yang memiliki ciri khas keislaman.
Lebih lanjut, Ansar juga mengatakan bahwa dalam menuntut ilmu harus belajar dengan penuh kesungguhan karena itu merupakan modal dasar yang harus dimiliki."membekali diri dengan Ilmu agama dapat membentuk karakter yang religius dan memiliki akhlak yang mulia" ujarnya
Ia juga mengingatkan selama pelaksanaan Masa Oreintasi Siswa harus tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan selalu menjaga 5M.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala MTsN 2 Banggai Laut Anwar Yabiy mengatakan dalam menempuh pendidikan harus memiliki tekad yang kuat dan semangat yang tinggi.
"Kepada anak-anakku harus semangat, banyak berdoa dan selalu menjaga kesehatan selama proses masa orientasi berlangsung" pesan Anwar kepada peserta didik baru dengan memberikan motivasi
Anwar juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketua panitia pelaksana bersama jajarannya yang telah bekerja keras dalam menyelenggarakan Masa Orientasi Siswa.
Dalam kesempatan yang sama, ketua panitia pelaksana Mariama Manambung menyampaikan pelaksanaan MOS dilakukan selama tiga hari terhitung dari tanggal 14 sampai dengan 16 juli 2021 dengan jumlah peserta 61 Siswa/siswi.
By (MH)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029