Kasi Penmad Kemenag Buol Hadiri Sosialisasi USBN 2019
Buol(Humas kemenag),- Kemenag Buol bersama Dinas Pendidikan Kab. Buol melalui Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) melaksanakan Sosialisasi Persiapan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Sekolah Tingkat SD/MI tahun pelajaran 2018/2019 di Aula Srikandi Leok 1, Kamis (28/03/2019).
Sosialisasi tersebut dilaksanakan berdasarkan peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2018/2019 sebagai salah satu tugas dan tanggung jawab Panitia Ujian Nasional.
Dalam sambutannya sekaligus membuka acara sosialisasi ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. buol, Drs Moh. Kasim menghimbau kepada seluruh peserta yang hadir untuk bersikap proaktif.
Karena menurutnya, sosialisasi itu dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dalam menyukseskan pelaksanaan Ujian Nasional/Ujian Sekolah tingkat SD/MI se-Kabupaten Buol sesuai bidang, tupoksi dan tanggung jawab masing-masing.
Hadir dalam kegiatan ini bapak Riscahard muksin , S.Ag, M.Ag Selaku Kepala Seksi pendidikan Madrasah Kemenag Buol menyampaikan materi [pada kegiatan yang dimaksud rischard menyampaikan “Dalam meningkatkan mutu pendidikan, diharapkan kepada para Tenaga Pendidik dan Kependidikan hendaknya memberi bimbingan intensif untuk pendalaman materi setiap mata pelajaran yang di UN-kan dan memberikan materi yang berhubungan dengan kisi-kisi sebagaimana yang telah dikeluarkan oleh BNSP, sehingga kesiapan peserta didik dalam menghadapi ujian terus meningkat,” kata Riscard Muksin . ( Iqbal )
- 1 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 5 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024