![](https://sulteng.kemenag.go.id/img/default-avatar.jpg)
Seksi Bimais Kemenag Kota Palu Lakukan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama Islam
![](https://sulteng.kemenag.go.id/storage/files//foto_materi_moderasi.jpg)
Ket: Sambutan dan materi Kakankemenag pada kegiatan penguatan moderasi beragama kepada Penyuluh Agama Islam Lingkup Kemenag Kota Palu
Palu, (Kemenag Sulteng),-Seksi Bimais Kemenag Kota Palu melaksanakan kegiatan dengan mengusung tema ”Melalui penguatan moderasi beragama kita wujudkan Penyuluh Agama Islam yang moderat sebagai pilar perekat dan pemersatu Bangsa” dengan peserta terdiri dari penyuluh agama Islam ASN dan non ASN di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Palu, Rabu (22/06/2022).
Ketua panitia pelaksana, menyampaikan dalam laporannya bahwa tujuan dari kegiatan ini agar penguatan moderasi beragama menjadi usaha kreatif untuk mengembangkan suatu sikap keberagamaan di tengah berbagai desakan ketegangan, seperti antara klaim kebenaran absolut dan subjektivitas, Komitmen utama moderasi beragama terhadap toleransi menjadikan sebagai cara terbaik untuk menghadapi radikalisme agama yang mengancam kehidupan beragama ditengah masyarakat.
Kasi Bimbingan masyarakat Islam Kemenag Kota Palu, Isnaeni mengungkapkan bahwa bagi bangsa Indonesia, keragaman diyakini sebagai kehendak Tuhan. Keragaman tidak diminta, melainkan pemberian Tuhan Yang Mencipta, bukan untuk ditawar melainkan untuk diterima. Indonesia adalah negara dengan keragaman etnis, suku, budaya, bahasa, dan agama yang nyaris tiada tandingannya di dunia.
“Penyuluh Agama Islam baik ASN maupun non ASN dalam melakukan pembinaan di masyarakat perlu mengetahui dari sudut pandang agama, moderasi beragama, keragaman merupakan anugerah dan kehendak Tuhan, jika Tuhan menghendaki, tentu tidak sulit membuat hamba-hamba-Nya menjadi seragam dan satu jenis saja. Tapi Tuhan memang Maha menghendaki agar umat manusia beragam, bersuku-suku, berbangsa-bangsa, dengan tujuan agar kehidupan menjadi dinamis, saling belajar, dan saling mengenal satu sama lain,” ungkap Isnaeni.
Kakankemenag H. Nasruddin L. Midu dalam sambutannya menuturkan perwujudan dari moderasi beragama yaitu perilaku menjalankan ajaran agama dengan mengedepankan keadilan dan keseimbangan. Pemahaman ajaran agama secara adil dan berimbang akan membuat individu lebih toleran menyikapi perbedaan di Indonesia yang memiliki keragaman suku, agama, maupun budaya. Moderasi beragama dianggap sebagai faktor penting untuk memperkuat persatuan dan menjaga perdamaian bangsa Indonesia.
“Moderasi beragama, dapat dijalankan oleh semua agama. Sebab setiap agama mengajarkan nilai-nilai kebaikan dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Ia menekankan moderasi beragama bisa diwujudkan apabila seseorang memahami ajaran agamanya secara utuh.” tutur Nasruddin.
Namun, bukan pemahaman tekstual yang mempersempit makna dari ajaran agama, bukan pula memahami ajaran agama yang keluar dari teks ayat suci sehingga menafsirkan dengan pemikiran yang lebih cenderung ekstrim, sekuler, liberal, dan mengabaikan prinsip keagamaan. Ciri-cirinya antara lain ialah keyakinan bahwa ayat suci merupakan teks terbuka yang bisa didekati dengan cara dan metode apapun. Ketika pemeluk agama salah menafsirkan sebuah tuntunan, maka ia rentan menyimpang dari ajaran agama dan pemikiran ekstrim” tambah Nasruddin.
"Cara pemahaman keagamaan yang sempit inilah yang dikhawatirkan menimbulkan atau melahirkan cara atau praktek dalam beragama yang menjurus pada ekstrim yang berlebih-lebihan. Inilah pentingnya kita semuanya memahami ajaran agama secara komprehensif, secara mendalam tidak sepotong-sepotong" ungkapnya.
Kakankemenag dalam materinya menyampaikan perlunya memahami visi Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong. Dirinya juga mengungkapkan bahwa untuk menggapai visi tersebut, maka upaya dari Kementerian Agama perlu meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama serta memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama.
Menurutnya, jika semua penyuluh agama islam lingkup Kemenag Kota Palu bisa menjunjung tinggi keadilan dan seimbang dalam mengimplementasikan ajaran agama yang moderat dan mengedepankan moderasi beragama yang toleran, maka persatuan dan perdamaian bangsa akan terus terjaga.
Penyuluh Agama Islam, kata Nasruddin, harus menjadi contoh penerapan moderasi beragama dalam menjalankan tugas maupun bermasyarakat. Dengan begitu masyarakat dapat meneladani sikap mereka untuk bersama-sama menjaga keutuhan Bangsa Indonesia yang kaya akan suku bangsa, agama dan adat istiadat. Olehnya, Penyuluh dituntut untuk bisa melakukan tugas-tugasnya dalam rangka memperkuat moderasi beragama, karena Indonesia adalah negara yang plural Indonesia yang majemuk terdiri dari berbagai adat istiadat, budaya, suku bangsa, bahkan juga agama, tutupnya.
(By Kasman)
- 1 Pengumuman Petugas Haji Daerah (PHD) Sulawesi Tengah 1446 H/2025 M
- 2 Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Konfirmasi dan Pembayaran Setoran Lunas Bipih Khusus 1446 H/2025 M
- 3 Keputusan Menteri Agama terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus 1446 H/2025 M
- 4 Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 1 tahun 2025 tentang Pemeliharaan Lingkungan Satuan Pendidikan.
- 5 Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah Seleksi CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024.