Muhammad Kasman Kontributor
20 Februari 2024 12:13:0 172

Bimas Kristen Kemenag Kota Palu Selenggarakan Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama

Ket: Foto bersama dengan Kakankemenag Kota Palu, H. Nasruddin L. Midu, setelah penyematan secara simbolis kartu tanda peserta kegiatan, Selasa (20/2/24)


 

 

 

Palu, (Kemenag Sulteng) - Moderasi beragama tercermin dalam komitmen kebangsaan yang menjunjung keberagaman, toleransi yang menghargai perbedaan keyakinan, penolakan terhadap segala bentuk kekerasan atas nama agama, serta penerimaan terhadap Kearifan Lokal budaya dan tradisi yang ada dalam masyarakat.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu, Nasruddin L. Midu, saat memberikan sambutan pada kegiatan dialog kerukunan intern umat Kristen Se Kota Palu, di Aula Kantor Kemenag Kota Palu, Selasa (20/2/2024).

Menurutnya, nilai-nilai moderasi beragama yakni, Komitmen kebangsaan, dalam konteks moderasi beragama mencakup upaya untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi berbagai agama dan kepercayaan untuk berkembang dan berdampingan secara damai, tidak boleh lagi ada orang yang ingin merubah negara dengan dasar agama. 

“Salah satu cara untuk memperkenalkan nilai-nilai moderasi beragama sejak dini, melalui pendidikan, generasi muda diajarkan untuk saling menghargai perbedaan dan menjaga kerukunan intern dan antar umat beragama”, ujarnya.

Kakankemenag, Nasruddin juga mengungkapkan bahwa toleransi merupakan kunci dalam menjaga kerukunan intern dan antar umat beragama. Toleransi bukan hanya sekadar sikap saling menghormati, tetapi juga saling membantu dan bekerja sama untuk menciptakan suasana damai dan harmonis.

“Toleransi sebagai indikator dari moderasi beragama, kita bisa melihat bagaimana masyarakat Indonesia menjalani kehidupan sehari-hari dengan saling menghargai dan menghormati perayaan agama yang berbeda”, ungkap Nasruddin.

Anti kekerasan juga masuk pilar dari moderasi beragama, hal ini mengajarkan kita untuk menolak segala bentuk kekerasan yang dilakukan atas nama agama.

“Upaya menghindari kekerasan atas nama agama, moderasi beragama mengedepankan dialog dan komunikasi yang efektif antara berbagai kelompok masyarakat. Dialog antar umat beragama juga menjadi sarana untuk menemukan solusi terhadap konflik yang mungkin timbul karena perbedaan agama”, katanya.

Kearifan Lokal sebagai pilar Moderasi beragama juga mencakup sikap akomodatif dan penerimaan terhadap perbedaan tradisi dan budaya. Sebagai bangsa yang besar, kita harus bersikap terbuka dan menerima perbedaan, bukan justru menciptakan sekat dan perpecahan.

“Penerimaan terhadap tradisi dan budaya dalam konteks moderasi beragama mencakup penghormatan dan pengakuan terhadap keberagaman cara beribadah, adat istiadat, dan tradisi yang ada di masyarakat, setiap agama memiliki keunikan tersendiri dalam melaksanakan praktik keagamaan, yang sering kali terkait dengan tradisi dan budaya lokal”, jelas Kakankemenag. 

Sebelumnya, pejabat pengawas penyelenggara Bimas Kristen Kemenag Kota Palu, Daniel Rusli Wibowo dalam sambutannya menyampaikan bahwa Program dialog Kerukunan Intern Umat Kristen dan Layanan Kehidupan Beragama ini mencerminkan peran pemerintah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ajaran agama Kristen dan pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama di wilayah Kota Palu, Aman dan Harmonis.

Tujuan dari acara dialog ini adalah adanya output yang bisa diterapkan dalam lingkungan masyarakat maupun intern umat beragama, meningkatkan kualitas pemahaman, penghayatan dan pengamalan akan nilai-nilai moderasi beragama dan kerukunan intern umat.

“Kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan nilai-nilai moderasi beragama serta menggagas kerukunan dan toleransi di Kota Palu”, tutur Daniel. (kasman)

 

 

 

Editor: Zidiarman
Fotografer: Muhammad Kasman
HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex