
Kemenag Bangkep Dukung Deklarasi Jaga Kondusifitas Daerah

Ket: Kakankemenag Bangkep H. Sofyan Arsyad, saat menandatangani Deklarasi Bersama
Banggai Kepulauan (Kemenag Sulteng) – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) serta menyikapi perkembangan situasi terkini yang terjadi di Ibukota Negara dan beberapa daerah lainnya, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bangkep, H. Sofyan Arsyad, bersama jajaran diantaranya Kasi Pendis, Kasi Bimas Islam, dan Kasi Bimas Kristen, menghadiri rapat dan diskusi yang digelar di Ruang Pendopo Kecil Rumah Jabatan Bangkep, Rabu (3/9/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Bangkep, Serfi Kambey, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Bangkep, sejumlah OPD, unsur Forkopimda, FKUB, Ketua MUI, pimpinan ormas, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Agenda utamanya adalah diskusi berbagai masalah di daerah dan langkah-langkah antisipatif guna mencegah eskalasi lebih lanjut, terutama menyikapi situasi nasional yang kurang kondusif saat ini. Pada akhir diskusi, dilakukan penandatanganan dan pembacaan deklarasi bersama.

Menanggapi hal tersebut, kakankemenag Bangkep H. Sofyan Arsyad mengapresiasi kesepakatan dan penandatanganan Deklarasi Bersama yang menolak tindakan anarkis serta berkomitmen menjaga ketertiban dalam setiap aksi unjuk rasa. Kemenag Bangkep pada prinsipnya menyesalkan dan mengecam tindakan anarkis dalam unjuk rasa di Jakarta dan beberapa kota lainnya. Namun semua pihak sebaiknya memetik hikmah dari peristiwa tersebut.
“Peristiwa tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan merupakan akumulasi dari berbagai masalah yang tidak segera ditangani. Oleh karena itu, setiap permasalahan sekecil apapun perlu segera direspons dan diselesaikan,” ujar Sofyan.
Selain itu, pejabat publik diingatkan untuk berhati-hati dalam komunikasi publik maupun aktivitas di media sosial, mengingat pernyataan yang disalah tafsirkan dapat memicu ketegangan.
Setelah melalui rangkaian diskusi, diadakan pembacaan Maklumat Bersama dipimpin oleh Wakil Bupati Serfi Kambey, dan diikuti oleh seluruh peserta rapat. Deklarasi Maklumat Bersama tersebut memuat sejumlah poin yakni:
1. Mengimbau seluruh masyarakat Bangkep untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang aman dan kondusif.
2. Mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu dan pemberitaan terkait aksi unjuk rasa yang berpotensi menimbulkan tindakan anarkis, pengrusakan, dan pembakaran fasilitas umum.
3. Memastikan penyampaian pendapat di muka umum dilakukan dengan tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan tidak melanggar hukum.
4. Mengingatkan penggunaan media sosial secara bijak, menghindari penyebaran berita hoaks dan provokatif yang belum jelas kebenarannya.
5. Waspada terhadap kelompok yang berupaya menciptakan kericuhan, pengrusakan, dan tindakan melawan hukum.
6. Mendorong masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
7. Mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di wilayah Kabupaten Bangkep.
Kakankemenag Bangkep, H. Sofyan Arsyad menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi tanggung jawab kita semua. Dengan bekerja bersama, kita bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan Bangkep tetap aman serta damai,” ujarnya.
Rapat dan deklarasi bersama ini menjadi bukti nyata sinergi antar pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga Bangkep dari potensi konflik dan gangguan keamanan.




- 1 SE SEKJEN No 29 Tahun 2025 tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kemenag
- 2 Pengumuman Seleksi Calon Anggota BAZNAS Periode 2025–2030
- 3 Pengumuman dan Pemanggilan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain (PDJL)
- 4 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 5 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.