Kakankemenag Berikan Arahan Pembinaan ASN Dan Guru Pendidikan Agama Kristen Se-Kota Palu
Palu (Kemenag Sulteng) -- Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di naungan Kementerian Agama perlu memahami apa yang menjadi visi misi Kementerian Agama itu sendiri. Hal ini diungkapkan Kakankemenag Kota Palu, H. Nasruddin L, Midu saat memberikan pembinaan bagi ASN bimbingan masyarakat Kristen dan Guru Pendidikan Agama Kristen, PNS/PPPK/Honorer tingkat SD, SMP dan SMA/SMK Se-Kota Palu, di Gereja GKST Tanjung Manimbaya Kota Palu, Selasa (9/8/2022).
Kakankemenag Kota Palu Nasruddin L. Midu, menjelaskan visi Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul, untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berdasarkan gotong royong.
Menurutnya, untuk menggapai visi dari kementerian agama, perlu dibreak down ke dalam sebuah misi, atau upaya meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama, memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama, meningkatkan layanan keagamaan yang adil, mudah dan merata.
“Kesalehan umat beragama ini bisa terwujud melalui dengan pembinaan keagamaan, Pendidikan di sekolah bukan hanya aspek kognitifnya tetapi juga kita bangun dari sisi apektif dan psikomotorik,” ujar Nasruddin.
Lanjut kata Nasruddin, untuk mencapai cita-cita mulia, yang diharapkan melalui dengan peningkatan produktivitas dan daya saing pendidikan disemua lini kehidupan, serta memantapkan tata Kelola pemerintahan yang baik.
“Sementara itu, ASN dan Guru Pendidikan Agama Kristen dalam pelayanan atau mengajar di sekolah harus memandang wajah Indonesia kedepan yang akan ditentukan oleh sukses tidaknya implementasi moderasi beragama, yakni corak beragama yang mengambil jalan tengah, tidak ekstrim kanan dan ekstim kiri,” tuturnya.
Kakankemenag, menghapkan kepada peserta pembinaan ASN dan guru PAK agar memperhatikan indikator utama moderasi beragama yang menjadi program prioritas pemerintah, yakni komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi, dan menghargai kearifan lokal, ketika ini tertanam dalam masyarakat maka terwujud kesalehan beragama dan harmonisasi kerukunan umat beragama,” tandas Nasruddin.
**(Kasman)**
- 1 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 2 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Kemenag Prov. Sulawesi Tengah - Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
- 5 Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kemenag 2024