
NYEPI MENGAJARKAN KEDAMAIAN LUHUR

Ket:
Luwuk (Kemenag Banggai), Penyelenggara Hindu I Nyoman Sujaya, melaksanakan safari hari raya Nyepi tahun Saka 1944, dengan tema “Aktualisasi nilai Tat Twam Asi dalam Moderasi Beragama Menuju Indonesia Tangguh”. Di tiga kecamatan Batui, Toili, dan Toili Barat. Jumat, 04/03/2022
Dari tempat pemelastian pandanwangi, Sunarka mengungkapkan Hari Raya Nyepi merupakan sarana perenunangan untuk segala hal yang telah dilakukan. Hal ini menjadi kesempatan untuk mengevaluasi diri sendiri hingga menjadi pribadi yang lebih baik di masa mendatang, dengan memperhatikan larangan-larangan dalam bentuk “Catur Brata Penyepian”, yaitu: Amati Gni, Amati Karya, Amati Lelungan, dan Amati Lelanguan.
Dengan Nyepi. Sujaya mengingatkan umat Hindu bisa memaknai moderasi beragama lebih khusuk dan mentransformasikan dalam menjalankan kehidupan kesehariannya dengan begitu aktualisasi nilai ‘tat twam asi’ terpancar dari dalam diri manusia yang melahirkan kedamaian.
Harapan besar semoga tahun baru Saka 1944 umat Hindu bisa mengajarkan kedamaian luhur dan menyeimbangkan dunia, merajut kehidupan yang lebih baik untuk semesta.
Penulis: Abduh
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029