
Pemberian Imunisasi Siswa MIN 1 Tolitoli Dari Upt Puskesmas Kota Managaisaki

Ket: Pemberian Imunisasi pada siswa MI Negeri 1 Tolitoli
(MIN 1 TOLITOLI),- Kepala MIN 1 Tolitoli Maqbul, sambut kedatangan tim UPT Puskesmas Kota Managaisaki di ruang kerjanya, Senin 25 Juli 2022.
kunjungan UPT Puskesmas Kota Managaisaki untuk melaksanakan kegiatan imunisasi Campak/Rubella di MI Negeri 1 Tolitoli dalam rangka menindak lanjuti surat dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tolitoli Nomor : 000/26-09/DIKES/2022 tentang pelaksanaan BIAN (Bulan Imunusasi Anak Nasional) tahun 2022.
Kepala madrasah sangat mendukung kegiatan ini dan memberikan apresiasi para petugas kesehatan puskesmas kota. Menurutnya kegiatan ini sangat bermanfaat bagi peserta didik agar terhindar dari segala penyakit, karena anak-anak yang sehat akan berpikir dengan jernih sehingga dapat menimbah ilmu dengan baik.
Petugas puskesmas Managaisaki Maskur, yang bertanggung pada kegiatan ini mengatakan kegiatan BIAN merupakan pemberian Imunisasi untuk melindungi anak-anak dari penyakit, jadi orang tua tidak perlu takut karena ini hanya imunisasi biasa, Imunisasi Campak / Rubella” katanya.
Kegiatan pemberian BIAN ini terjadwal di MI Negeri 1 Tolitoli pada tanggal 14 Juni 2022 bulan lalu, namun ada kegiatan Madrasah yang bertepatan dengan hal tersebut, sehigga baru terlaksana pada hari ini yang berlangsung selama dua hari yakni hari Sabtu dan hari senin.
Imunisasi BIAN diikuti oleh seluruh siswa – siswi MI Negeri 1 Tolitoli dari kelas I sampai kelas VI sebanyak 341 siswa dan sebagian ada yang didampingi oleh orang tuanya. Kegiatan BIAN di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Tolitoli dikoordinir oleh guru Pembina UKS Arina dan Ruhana Ismail.
Neny.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029