
Upacara Pembukaan Pengambilan TKU Bantara Bagi Penegak Gudep Sultan Hasanuddin Berlangsung Sakral

Ket:
(MAN Tolitoli),- Pramuka Gudep Sultan Hasanuddin RA Kartini unit 01.1011-01.1012 pangkalan MAN kembali menunjukkan eksistensinya dalam pembinaan dan kegiatan kepramukaan dengan melaksanakan kegiatan kemah pengambilan bantara, kegiatan ini dilaksanakan 30 Januari 2022 di Bumi perkemahan Lalos Batu Bangga.
Kegiatan ini merupakan prosesi pelantikan dan pengukuhan seorang pramuka yang telah menyelesaikan syarat-syarat kecakapan Umum (SKU) Pramuka penegak, sehingga berhak menggunakan tanda kecakapan umum (TKU) penegak Bantara. SKU penegak bantara terdiri dari 23 Poin yang mengandung 5 (lima) unsur area pengembangan yaitu Spiritual, Emosional, Sosial, Intelektual, dan Fisik.
Kegiatan tersebut diikuti seluruh anggota berjumlah 18 orang, sebelum prosesi pengambilan, terlebih dahulu melewati sidang Dewan kehormatan penegak dan prosesi perjalanan suci.
Prosesi tersebut berlangsung sangat sakral dan khidmat ditandai dengan peserta yang hadir dalam upacara tersebut terlihat berlinang airmata mengingat seluruh tahap-tahap pencapaian bantara yang telah dilakukan. Pengambilan tersebut diawali dengan pembacaan surat keputusan hasil sidang, sesi tanya jawab, pengucapan Trisatya, dan di akhiri dengan pemasangan TKU bantara oleh ketua ambalan.
Saat amanat pembina upacara, kak Ahmad Sunaidi selaku pembina Pramuka putra mengatakan bahwa kegiatan ini merupaka langkah awal seseorang yang tergabung di gerakan pramuka,khususnya di pramuka penegak untuk memasuki dunia kepramukaan yang sesungguhnya.
Mudah mudahan para pramuka yang sudah dilantik menjadi pramuka penegak bantara lebih loyal dan semakin menunjukkan eksitensinya bakat dan pengetahuannya di bidang kepramukaan, mengingat masa depan Pramuka MAN Tolitoli berada ditangan kalian, ungkap Kak Ahmad Sunaidi.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029