- Kontributor
21 Juli 2022 0:0:0 81

Kakankemenag Donggala Buka Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka Madrasah

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala H. Rusdin, membuka secara resmi sosialisasi implementasi kurikulum merdeka tingkat Madrasah


Donggala (Kemenag Sulteng),- Kepala Kantor Kemenag Donggala H.Rusdin, membuka sosialisasi implementasi kurikulum merdeka madrasah di aula Kemenag Donggala, (20/7).

Kakankemenag didampingi oleh Ketua Kolompok Kerja Madrasah (Pokjawas) Kemenag Donggala Muh. Veldi Tohopi, Sekretaris Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah (KKMTs) Arman dan Narasumber  Khalijah.

Dalam sambutannya H.Rusdin menyampaikan bahwa Impelementasi  Kurikulum Merdeka di Madrasah  mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor  347 tahun  2022, tentang pedoman  Implementasi kurikulum  merdeka pada Madrasah, kurikulum disederhanakan dan bersifat lebih fleksibel  sehingga selaras  dengan  semangat kemandirian Madrasah, ujarnya.

Pemerintah telah menetapkan kurikulum minimun prinsip pembelajaran  dan asesmen, Madrasah dapat mengembangkan  program  dan kegiatan  tambahan sesuai  visi, misi  dan sumber daya  yang tersedia,  Madrasah  dan pendidikan  memiliki keleluasaan untuk mengorganisasikan pembelajaran  sesuai  kebutuhan siswa  dan konteks lokal, jelasnya.

Olehnya, hal yang perlu dilakukan Madrasah dalam persiapan  implementasi kurikulum merdeka adalah mengikuti sosialisasi  KMA  No 347 tahun  2022, melakukan bimtek persiapan  implementasi  kurikulum merdeka,  membuat tim persiapan implementasi kurikulum merdeka, menyusun  kurikulum operasional  Madrasah dengan melakukan kualisi, inovasi sesuai visi, misi tujuan dan kekhasan Madrasah, guru menyiapkan perangkat pelajaran sesuai sperit  kurikulum merdeka (mandiri, kolaborasi  fleksibel) dan  Madrasah melakukan  sosialisasi  kepada stakeholder  keluarga Madrasah, tandasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Pokjawas Madrasah Kemenag Donggala Muh. Veldi Tohopi, mengatakan kurikulum merdeka pada Madrasah bertujuan untuk memberikan kemandirian Madrasah dalam mengelola pendidikan dan pembelajaran  untuk meningkatkan  kualitas  dan daya saing Madrasah  sesuai  dengan tuntutan  kompetensi abad 21.

Kemuadian maksud dan tujuan  pedoman  implementasi  kurikulum merdeka  pada Madrasah adalah sebagai penduan dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengembangkan kurikulum satuan pendidikan di Madrasah sesuai karakteristik  Madrasah.

Selain itu, ruang lingkup kurikulum merdeka pada Madrasah yaitu standar kelulusan, standar Isi, struktur  kurikulum, Implementasi  kurikulum merdeka,  pembelajaran dan asesmen, penguatan profil pelajar pancasila, kurikulum operasional Madrasah, monitoring dan evaluasi Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) di Madrasah dan sosialisasi dan pendampingan IKM di Madrasah  capaian pembelajaran, tutup Veldi.

Kegiatan tersebut diikuti para pengawas Madrasah, Kepala Madrasah Tsanawiyah serta Madrasah Ibtidaiyah Negeri serta Swasta, dan operatornya, dengan jumlah peserta  60 .  

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex