
Penyuluh Agama Sulteng Jadi Garda Depan Lawan Stunting dan Perkuat Moderasi Beragama

Ket: Kakanwil Kemenag Ulyas Taha saat membuka kegiatan
Palu (Kemenag Sulteng) - Penyuluh Agama di Sulawesi Tengah didorong untuk menjadi garda depan dalam mengatasi masalah stunting dan memperkuat moderasi beragama. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tengah, Ulyas Taha, saat membuka Pembinaan Penyuluh Agama Islam Tingkat Provinsi Sulteng, Senin 29 Juli 2024.
Ulyas menegaskan bahwa penyuluh agama memiliki peran yang sangat strategis dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang untuk mencegah stunting. Ia berharap penyuluh juga turun langsung ke masyarakat, memberikan edukasi, dan mengajak para ibu untuk memperhatikan asupan gizi anak-anak.
Kakanwil menyebutkan tentang visi Indonesia Emas 2045 bagaimana melahirkan generasi yang cemerlang yang cerdas, disamping itu tentu memiliki kemampuan pemahaman yang pluralistis dan memiliki nilai etik.
Ia menekankan agar penyuluh dapat memberi dampak terhadap program pemerintah. Saya berharap peran penyuluh lebih ditingkatkan untuk memberikan dampak terhadap penurunan Stanting, nantinya akan kerjasama dengan tim penggerak PKK baik kecamatan maupun kabupaten dan kota.
“Penyuluh harus percaya diri memberikan kepercayaan kepada masyarakat dalam rangka pencapaian program pemerintah baik Kemenag maupun Pemda,” ujar Ulyas.
Selain stunting, moderasi beragama juga menjadi fokus utama dalam pembinaan penyuluh. Ulyas menekankan pentingnya menjaga kerukunan umat beragama di Sulawesi Tengah. "Penyuluh harus menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai toleransi dan saling menghormati," tegasnya.
Program Kemenag yaitu Penguatan Kampung Moderasi Beragama dikatakan juga menjadi tugas para Penyuluh. Harapannya ini Kampung Moderasi Beragama akan menjadi kampung percontohan masyarakat yang mampu mengimplementasikan kehidupan keagamaan yang moderat di tengah-tengah masyarakat yang berbeda agama, berbeda etnis, suku itu kemudian menyatu. Menurutnya toleran itu tiga indikatornya yakni mengakui, menghargai dan memberi ruang.
Dengan terbitnya Peraturan Presiden No 58 Tahun 2023 tentang penguatan moderasi beragama, yang tadinya moderasi beragama hanya menjadi tugas Kementerian Agama, kini sudah menjadi tugas seluruh Kementerian/ Lembaga bahkan pemerintah daerah.
Kakanwil juga meminta kepada para Penyuluh untuk berperan dalam memberikan pemahaman benar kepada masyarakat dan meluruskan informasi- informasi yang tidak benar, Ia mencontohkan tentang penyelenggaraan haji. Kesuksesan Haji Tahun 2024, pun mesti disosialisasikan oleh para Penyuluh Agama Islam
Pembinaan Penyuluh Agama Islam Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah dilaksanakan oleh Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah dan diikuti 35 peserta yang merupakan perwakilan penyuluh dari Kemenag Kab/Kota.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H