
Moderasi Beragama sebagai Kunci Kedamaian, Bimas Islam Kota Palu Gelar Advokasi Konflik Sosial

Ket: Peserta kegiatan Advokasi dan Penanganan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan foto bersama pemateri
Palu (Kemenag Sulteng) - Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Palu menyelenggarakan kegiatan advokasi dan penanganan konflik dengan tema "Deteksi Pencegahan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan". Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta yang terdiri dari 10 mantan jamaah Islamiyah, 8 kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Palu, serta staf Bimas Islam.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Palu Ahmad Hasni. Dalam sambutannya, Ahmad menekankan pentingnya kegiatan ini untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antar-pemangku kepentingan. "Komunikasi adalah kunci utama dalam menjaga iklim kedamaian dan kehidupan moderat di masyarakat," ujarnya.

Ahmad Hasni juga menyampaikan harapannya agar kepala KUA sebagai ujung tombak Kementerian Agama dapat lebih tanggap dalam merespons informasi yang terjadi di masyarakat. Selain itu, peran penyuluh agama Islam di 8 KUA se-Kota Palu diharapkan lebih aktif lagi dalam mendeteksi dan mencegah potensi konflik sosial. "Ke depan, kolaborasi program di masyarakat bisa melibatkan Densus 88 bekerja sama dengan kepala KUA dan penyuluh agama Islam," tambahnya.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber kompeten, yaitu Kompol Sugiono dari Densus 88 dan H Ali Asyadi, Lc., MA, selaku Pimpinan Pondok Pesantren Anwarul Qur'an Kota Palu. Kedua narasumber memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya deteksi dini dan pencegahan konflik sosial yang bernuansa keagamaan.
Salah satu persoalan utama yang diangkat dalam kegiatan ini adalah kurangnya komunikasi antar-pemangku kepentingan dalam menangani isu-isu keagamaan di masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih baik antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat dalam menjaga iklim moderasi dan kedamaian di Kota Palu.
Kegiatan ini dinilai sangat bermanfaat dalam upaya menjaga harmoni sosial dan mencegah potensi konflik yang dapat mengganggu stabilitas masyarakat. Dengan adanya kolaborasi yang kuat, diharapkan Kota Palu dapat menjadi contoh dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang damai dan moderat.

- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025