
Fase Mina, Kondisi Jemaah Haji Sulteng Sehat, Dua pertiga Jemaah lakukan Nafar Awal

Ket: Kabid Haji dan Umrah Muchlis
Palu (Kemenag Sulteng) - Setelah melaksanakan wukuf di Arafah, menginap di Muzdalifah, dan langsung melanjutkan ibadah melempar jumrah di Mina, sebanyak dua pertiga jemaah haji asal Sulawesi Tengah melakukan Nafar Awal, yakni kembali ke Kota Makkah pada 12 Dzulhijjah sebelum tenggelamnya matahari.
“Khusus jemaah haji Sulawesi Tengah yang mengambil nafar awal itu sudah dua pertiga, yang kembali ke kota suci Makkah atau kembali ke hotel mereka telah meninggalkan Mina,” kata Muchlis Aseng, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulteng Rabu (19/6/2024).
Berdasarkan data sebanyak 1229 jemaah haji Sulawesi Tengah berasal dari tujuh kloter yakni kloter 8,9,10 hingga kloter 14 itu sudah berada di Kota Makkah dan sebagian atau sepertiganya sekitar 700-an jemaah masih melanjutkan mabit di mina dan akan mengambil Nafar Tsani atau meninggalkan Mina pada tanggal 13 Dzulhijjah, setelah melontar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah, ujarnya.
“Kami laporkan pula bahwa pasca Armuzna, Alhamdulillah jemaah haji Sulawesi Tengah dalam kondisi sehat walafiat. Walaupun pada saat hari Arafah salah seorang jemaah haji yang tadinya dirawat di rumah sakit Alhamdulillah sudah diperkenankan kembali ke hotelnya, setelah ini jemaah akan beristirahat sebelum melanjutkan pelaksanaan rukun haji yakni tawaf,” jelas Muchlis yang musim Haji tahun ini bertugas sebagai Kepala Sektor 11 Makkah PPIH Arab Saudi.
Ia juga mengabarkan satu orang jemaah haji Sulteng asal Kab. Banggai Kepulauan, meninggal dunia di Arafah. Jemaah tersebut wafat di RS Jabal Rahma Sabtu, 15 Juni 2024 bertepatan 9 Zulhijjah 1445 pukul 10.00 WAS.
Hingga berita ini ditulis, jumlah Jemaah haji Sulawesi Tengah yang meninggal dunia yakni tiga orang. Sebelumnya Jemaah haji Sulawesi tengah yang meninggal dunia yakni Nurnaningsih Djarma usia 63 tahun asal Kota Palu Kloter BPN-10 dan Farida Fuad usia 67 Tahun asal Kabupaten Tolitoli Koter BPN-12.
“Semoga Allah SWT memberikan tempat terbaik untuk beliau, dan keluarga diberikan kesabaran dan keikhlasan,” pungkasnya.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029