KAKANKEMENAG MENGUKUHKAN PENGURUS KKG MI MASA BHAKTI 2019-2022
Tolitoli(Inmas Kemenag).- Pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG) Tingkat Madrasah Ibtidaiyah dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli masa bhakti 2019 – 2022 di kukuhkan. acara pengukuhan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli H. Muchlis pada hari ini Senin, (25/03/2019) bertempat di Aula terbuka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala seksi Pendidikan Madrasah H. Lasinrang, Kepala MIN 1 Tolitoli H. Maqbul, Kepala MIN 2 Tolitoli Sukardi, Pengawas Madrasah dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli dan pengurus KKG dan guru – guru yang ada di Madrasah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli H. Muchlis diawal sambutannya menyambut baik upaya yang dilakukan oleh pengawas serta kepala madrasah dan guru yang ada, dalam membentuk suatu wadah yaitu KKG yang tadinya ada dua madrasah digabungkan menjadi satu, sehingga nantinya ada kesamaan didalam menyusun suatu program yang ada di madrasah.
Lebih lanjut H. Muchlis berharap dengan dibentuknya pengurus KKG ini, dapat dimaksimalkan dan dimanfaatkan salah satunya dengan konsep pendidikan nasional tentang tujuan pendidikan nasional yaitu dengan menjadikan peserta didik yang beriman ,bertaqwa dan berakhlakul karimah sesuai dengan ciri khas pendidikan madrasah.
Diakhir sambutannya H. Muchlis mengucapkan selamat kepada pengurus yang telah dikukuhkan dan diberikan amanah semoga bisa menjalankan tugas pengurusan dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Penulis : ( Suherman )
- 1 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 5 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024