
Dialog Interaktif Kemenag Palu di RRI, Bahas Konsep Pendidikan Berkemajuan

Ket: JF Pranata Humas Kemenag Kota Palu, Dr. Muhammad Kasman, S.Sos.I., M.Pd. Sebagai Narasumber pada Acara Kajian Religi Interaktif di LPP-RRI Palu
Palu (Kemenag Sulteng) - Pendidikan Islam perspektif Islam berkemajuan merupakan pendidikan Islam yang mengitegrasikan ilmu pengetahuan dan agama. Pendidikan yang mengintegrasikan agama dengan kehidupan sebagai sebuah konsep pendidikan Islam yang berkemajuan yakni sebagai refleksi nilai-nilai humanisasi, dan transendensi dari kandungan Al-Qur'an.
Hal ini diungkapkan JF Pranata Humas Kemenag Kota Palu, Dr. Muhammad Kasman, S.Sos.I., M.Pd dalam acara dialog religi interaktif Kerjasama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Palu dengan Kantor Kementerian Agama Kota Palu dan presenter Joko Nurcahyo, di LPP-RRI Palu, Rabu (2/11/2022).
Menurutnya, Pendidikan Islam merupakan tema urgen yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan manusia, karena pada prinsipnya seluruh proses kehidupan adalah pendidikan. Pandangan bahwa pendidikan merupakan hal yang sangat penting sudah lama disadari manusia dan terbukti pendidikan telah melahirkan peradaban yang telah tercatat dalam sejarah umat manusia.
“Pendidikan Islam perspektif Islam berkemajuan merupakan humanisasi sebagai pendidikan yang membawa tranformasi sosial menuju tranformasi intelektual dan proses pembangunan karakter kemanusiaan. Ia juga menyebut pendidikan Islam mampu menyadarkan masyarakat akan realitas sosial yang sudah terkontaminasi dengan budaya luar,” ujar Kasman.
Selain itu, membentuk generasi muda menjadi individu yang berpikiran maju atau modern, terhindar dari kejumudan pemikiran. Pendidikan perspektif Islam berkemajuan memberikan kebebasan untuk individunya berkembang dan memanfaatkan potensi diri.
“Pendidikan perspektif Islam berkemajuan diharapkan mampu menyeimbangkan dan memaksimalkan peran manusia untuk kebaikan dunia dan akhirat,” ucapnya.
Lanjutnya, Pendidikan merupakan upaya sadar manusia dalam rangka mewujudkan dan membentuk pribadi manusia yang seutuhnya. Selanjutnya, pendidikan sebagai sebuah proses menciptakan pribadi manusia yang berguna bagi masyarakat, agama, dan Negara.
“Islam tidak mengenal adanya dikotomi pengetahuan umum dengan ilmu agama, karena Islam memiliki kaitan yang sangat erat dengan ilmu pengetahuan yang terintegrasi. Al-Qur’an sebagai kitab suci Islam mengandung banyak keterangan-keterangan tentang ciptaan-ciptaan Allah,” terangnya.
Ia menambahkan, Islam sangat menganjurkan umatnya menyelidiki rahasia alam tersebut melalui kegiatan ilmiah, sebab orientasi sains dan teknologi sesungguhnya merupakan instruksi utama al-Qur’an bagi terbentuknya Ulul-Albab.
Kasman mengungkapkan, manusia berperan penting dalam mengembangkan peradaban melalui proses pendidikan yang seutuhnya. Penghargaan terhadap kebebasan untuk berkembang dan berpikir maju tentu saja sangat besar, mengingat manusia merupakan makhluk yang berpikir dan memiliki kesadaran.
Dijelaskannya, bahwa ideologi paradigma Pendidikan Islam berkemajuan merupakan gambaran utuh antara ketauhidan, akhlak, alam semesta dan manusia yang dikaitkan dengan teori pendidikan Islam. Dalam catatan sejarah, pendidikan benar-benar mampu membangun peradaban, sehingga adanya sebuah paradigma pendidikan Islam merupakan sebuah keniscayaan.
“Paradigma pendidikan merupakan pandangan menyeluruh yang mendasari suatu sistem Pendidikan, dengan memahami pendidikan Islam, maka yang tersirat adalah pendidikan yang berciri khas Islam sehingga menjadi konsep Pendidikan Islam berkemajuan bersumber pada ajaran Islam yang utuh,” tandasnya.
Penulis Kasman
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H