kemenagparigi H. Mohamad Ahdal, S. Fil. I Kontributor
2 Juni 2025 13:4:0 127

Jelang Armuzna, PPIH Gelar Manasik Bagi Jama'ah Kloter 11

Ket: Jelang Armuzna ; PPIH Gelar Manasik Bagi Jama'ah Kloter 11


Mekkah (Kemenag Sulteng)- Jelang Armuzna Petugas Pembimbing Ibadah Haji Kloter 11 menggelar Manasik bagi jama'ah di Mushollah Hotel Diyad Aljabri Almansur Mekkah, minggu 01 Juni 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Rombongan 3 kloter 11 Darsono saat dirinya mengirimkan dokumentasi foto, terkait Manasik bagi jama'ah haji untuk persiapan puncak haji yakni menuju Arafah Muzdalifah dan Mina (ArMusna).

Darsono menuturkan para petugas haji mulai Pembimbing ibadah, Ketua Kloter 11 serta petugas kesehatan haji bersama-sama memberikan informasi penting kepada jama'ah haji, tentang pemantapan rukun haji dan tentang adanya peraturan baru yang di keluarkan oleh pihak pemerintah Arab Saudi pada musim haji tahun 1446 hijriah.

Ini disebabkan pemerintah Arab Saudi sangat ketat menjalankan aturan tentang pemberlakuan visa haji, karena saat ini sitasi di kota Mekkah sudah dipadati jama'ah dari seluruh penjuru dunia, ungkapnya.

Sementara itu Petugas Pembimbing Ibadah Haji kloter 11 H. Jubir menjelaskan melalui smartphonenya dari Mekkah, bahwa pihak petugas baik Ketua kloter, Pembimbing ibadah serta petugas kesehatan haji telah melakukan Pemantapan Manasik, akan tata cara pelaksanaan rukun ibadah haji kepada jama'ah menjelang puncak ibadah haji di Armuzna.

Pada kesempatan ini juga pihak petugas memberikan beberapa informasi sangat penting, tentang adanya perubahan dan perbedaan mekanisme pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 hijriah, yang diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi sangat berbeda dengan beberapa tahun yang lalu.

Dulu jama'ah haji akan berangkat untuk beribadah haji diatur urutannya tempat kelompoknya berdasarkan kloternya.
Namun pada tahun ini Arab Saudi mengeluarkan aturan bahwa, yang mengurus jama'ah haji adalah pihak syarikat atau perusahaan.

Jubir menerangkan tahun ini setiap hotel yang ditempati jamaah haji di atur oleh satu Syarikat. Pihak Syarikat membentuk 1 kafilah untuk 6 kloter jama'ah haji yang tinggal di Hotel Diyad Aljabri Almansur Mekkah.

Jemaah haji Parigi Moutong selama berada di Mekkah ditempatkan di tiga hotel yang berbeda. Olehnya mereka tersebar di 3 kafilah yang di tangani pula oleh masing-masing Sariqah. Selanjutnya Jubir juga mengatakan musim Haji tahun 1446 Hijriah diberlakukan aturan Murur dan Tanazul bagi Jama'ah Haji lansia dengan resiko tinggi secara fisik.

Adapun untuk skema Murur adalah setelah Wukuf di Arafah para jama'ah haji tersebut tidak lagi Mabid di Muzdalifah tetapi langsung di angkut menggunakan bis menuju Mina.
Kemudian skema Tanazul adalah skema yang memungkinkan jemaah untuk tidak lagi menginap di tenda Mina, setelah melempar jumrah Aqabah, tetapi kembali ke penginapan di hotel yang lebih dekat dengan Jamarat (tempat melempar jumrah). Skema ini bertujuan mengurangi kepadatan di tenda Mina dan memberikan kenyamanan bagi jemaah, terutama lansia dan mereka yang memiliki kondisi fisik khusus. 

Namun kata Jubir untuk Jama'ah Haji kloter 11 tidak menggunakan skema Tanazul karena berada di Sektor 7 yang letaknya jauh dari lokasi Jamarat, sementara jama'ah haji yang menggunakan skema Tanazul berada pada sektor 1 sampai dengan sektor 4.

Alhamdulillah dari hasil pemeriksaan petugas kesehatan haji semua Jama'ah asal kabupaten Parigi Moutong di nyatakan memiliki kondisi kesehatan yang baik dan Insya Allah siap melaksanakan proses ibadah haji, yang akan diberangkatkan pada hari rabu tanggal 4 Juni 2025 sekitar pukul 11.00 Waktu Arab Saudi.(Ahdal/Foto Darsono)

Tags: Haji

Editor: Humas Lilis
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex