Penyerahan SK PPPK Di Lingkungan Kemenag Morowali

Ket: Penyerahan SK PPPK di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali, Rabu 29/6/22
Morowali (Kemenag Sulteng) - Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali, Abdul Manan didampingi Analis Kepegawaian Ramadhani, menyerahkan SK PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Guru, bertempat di Aula Kankemenag Morowali, Rabu (29/6/2022)
Manan dalam arahannya menyampaikan PPPK sama halnya dengan (Aparatur Sipil Negara) ASN yang diangkat dan dipekerjakan dengan perjanjian kontrak sesuai waktu yang ditentukan, bisa berakhir maupun diperpanjang masa kerjanya sesuai kebutuhan. PPPK diatur dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, masa kerja PPPK paling singkat 1 tahun, jelasnya.
Lebih Lanjut Manan, memotivasi di luar sana masih banyak rekan-rekan kita yang menunggu mendapatkan kesempatan yang sama seperti yang anda dapatkan hari ini. Oleh karena itu, wujudkanlah rasa syukur saudara atas amanah ini dalam bentuk semangat kerja dalam melaksanakan tugas.
"Jaga citra positif Kementerian Agama dengan selalu menjalankan tugas dan memberikan pendidikan terbaik dan prima kepada anak didik" tegasnya.
Pada Kesempatan yang sama, Dani selaku analis kepegawaian, menyampaikan Pada tahun 2022 ini hanya ada satu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos, dan menerima Surat Keputusan (SK) di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali, pungkasnya.
Abdul Manan saat menyerahkan SK PPPK berpesan kepada pegawai yang menerima SK, tugas sebagai aparatur negara ada aturan kepegawaian sebagai pedoman. olehnya dalam menjalankan tugas sebagai ASN baru selain tupoksinya mengajar silahkan berkonsultasi dan berkoordinasi dengan kepegawaian dan pihak terkait untuk meningkatkan kualitas kinerja, pungkasnya.
By. Humas Morowali
- 1 SE SEKJEN No 29 Tahun 2025 tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kemenag
- 2 Pengumuman Seleksi Calon Anggota BAZNAS Periode 2025–2030
- 3 Pengumuman dan Pemanggilan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain (PDJL)
- 4 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 5 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.