
Kemenag Donggala Silaturahim dan Pantau Perkembangan MA dan MTs Al Khairaat Kola-Kola Kec. Banawa

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala H. Rusdin, melakukan silaturahim dan memantau MA dan MTs Al-Khairaat Kola-kola Kec. Banawa Tengah
Donggala ( Kemenag Sulteng) Madrasah Aliyah dan Madrasah Tsanawiyah Al Khairaat Kola-kola Kecamatan Banawa Tengah, dikunjungi oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala H. Rusdin, untuk Silaturahim dan memantau perkembangan Madrasah tersebut, kamis (17/6-2021)
Pada kesempatan itu, Rusdin, memberikan arahan dan petunjuk cara untuk mendapatkan dana bantuan untuk pengembangan sarana prasarana Madrasah dari pemerintah baik dari Kementerian Agama maupun dari Pemerintah Daerah, dengan membuat proposal kemuadian diajukan kepada Dinas dan Kemenag apabila memiliki dana anggaran untuk membantu lembaga pendidikan.
Olehnya itu, pengurus Yayasan dan Kepala Madrasah harus proaktif mencari Informasi kapan waktunya ada dana bantuan untuk lembaga pendidikan, dengan tentunya mempersiapkan proposal sebagai bukti bahwa Madrasah tersebut ada dan lembaganya resmi karena sudah memiliki Sertifikat tanah dan memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan mencamtumkan uraian dana yang dibutuhkan.
H. Rusdin, sangat mendukung dan mengapresiasi atas berdirinya Madrasah Aliyah dan MTs Al Khairaat Kola-kola di Kecamatan Banawa Tengah Kabupaten Donggala pada tahun 2008, semoga kedepan bisa berkembang dan lebih maju kualiatas pendidikannya sehingga bisa setara dengan sekolah-sekolah lain yang ada di Kabupaten Donggala, ujarnya.
Semetera itu, di tempat yang sama Ketua Yayasan Pendidkan Al Khairaat juga sebagai Kepala Madrasah Aliyah, H. Moh. Saleh Sangaji, mengunkapkan rasa bangga dan bahagia serta mengucapkan terima kasih banyak atas kunjungan Kepala Kantor Kemenag Donggala untuk Silaturahim di sekolah ini, saran dan petunjuk yang di sampaikan Kepala Kemenag ini kami akan berusaha untuk melaksanakan sesuai dengan kemampuan, semoga bisa terwujud dengan baik demi kemajuan Madrasah yang kami pimpin ini, tutur Saleh Sangaji.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029