Kemenag Donggala Dan BPN Lakukan Pengukuran Lokasi Masjid Dan Perkuburan Di Kec. Banawa Selatan
Donggala (Kemenag Sulteng)- Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Donggala, Usman, didampingi ASN KUA Kecamatan Banawa Selatan Halimi, dan Pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Donggala, melakukan pengukuran tanah wakaf lokasi tempat Pembangunan Masjid dan Lokasi Perkuburan untuk mendapatkan Gambar Ukur ( GU) dan penerbitan sertifikat, Selasa 14 September 2021.
Dijelaskan Usman, bahwa pengukuran tanah lokasi tempat Ibadah Masjid sebanyak 14 lokasi dan dua lokasi Perkuburan, dilakukan oleh Pegawai BPN Kabupaten Donggala, hal ini salah satu sarat penerbitan sertifikat Masjid dan Perkuburan di Kecamatan Banawa Selatan secara sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Donggala atas kerja samanya dan waktunya untuk datang di Kantor KUA Banawa Selatan untuk melakukan pengukuran tanah lokasi Masjid dan tanah lokasi Perkuburan di Kecamatan Banawa Selatan, dan semoga bermanfaat tutur Usman.
- 1 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 5 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024