Guru Madrasah Negeri, Swasta Dan RA Se Kabupaten Donggala Ikuti Vaksinasi Pertama

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala H. Rusdin, menghimbau kepada seluruh guru Madrasah Negeri, Swasta dan guru RA untuk mengikuti Vaksinasi
Donggala (Kemenag Sulteng) Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 tahun 2021 tentang pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dilaksanakan Vaksin di Madrasah dan RA selama lima hari di Kabupaten Donggala
Kakankemenag Donggala, H. Rusdin, mengatakan di ruang kerjanya senin (13/9-2021) bahwa pelaksanaan Vaksinasi pada guru-guru Madrasah Negeri dan Madrasah Swasta di Kabupaten Donggala mulai dilaksanakan pada hari Sabtu tanggalal 11 September, dan hari Senin, sampai hari Kamis tanggal 16 September 2021, didampingi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala bertempat di Puskesmas masing-masing Kecamatan.
Vaksinasi untuk guru Raudhatul Athfal ( RA) dan guru Madrasah di Kabupaten Donggala sedang berjalan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Donggala kerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Donggala, terus mendorong para guru untuk pro aktif dalam mengikuti program Vaksinasi ini, sejalan dengan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas, ujarnya.
Dalam Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas Vaksinasi guru adalah keharusan dan semua sekolah tetap terapkan protokol kesehatan dan disiplin 5 M, hal ini bagian ikhtiar kita dalam pencegahan penyebaran Covid-19 serta menjaga kesehatan warga Madrasah, ungkapnya.
Walaupun masih beragam kejadian yang mewarnai jalannya Vaksinasi Covid-19 ini mulai dari yang takut dan was-was karena terlalu banyak membaca informasi yang sumbernya kurang jelas dan lebih banyak menyesatkan.
Olenya itu, para guru Madrasah dan guru RA diminta kesadaran dan kerja samanya untuk mengikuti program Vaksinasi ini demi untuk kelangsungan pembelajaran tatap muka terbatas dengan lancar dan aman dari virus Covid-19, tutur Rusdin.