
MA Al-Ikhlas Karya Mukti Meraih Juara Satu Kompetisi Sains Nasional Tingkat Kabupaten Donggala

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala H. Rusdin, memberikan apresiasi dan dukungan kepada kedua siswi kita yang telah berhasil meraih juara pada Kompetisi Sains Biologi taingakat Kabupaten Donggaala
Donggala (Kemenag Sulteng),- Dua siswi Madrasah Aliyah Kabupaten Donggala raih juara satu dan tiga, pada pelaksanaan Kompetensi Sain Nasional (KSN) tingkat Kabupaten Donggala yang digelar secara daring jenjang SMA/MA tahun 2021 yang melombakan Bidang Studi Biologi, kegiatan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 2 s.d 4 Juni 2021.
"Alhamdulillah, siswi Madrasah Aliyah Kabupten Donggala raih juara satu dan tiga pada pelaksanaan KSN," ungkap Kepala Kantor Kemenag Donggala H. Rusdin, di ruang kerjanya, selasa ( 06/7-2021).
Berdasarkan hasil penilaian dewan juri, dua siswi tersebut atas nama Nurul Qamariyah Siswi dari MA Al Ikhlas Karya Mukti raih juara satu, dan Sarmila siswi dari Madrasah Aliyah Nahdlatul Al Khairaat Labuan, Sarmila, meraih juara tiga tingkat Kabupaten Donggala.
Olehnya pemenang KSN Tingkat Kabupaten Donggala jenjang Madrasah Aliyah (MA) tahun 2021 ini, akan menjadi peserta KSN tingkat Provinsi nantinya sebagaimana yang tercantum pada panduan Kompetisi Sains Nasional tahun 2021, bahwa pemenang KSN ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah berdasarkan hasil penilaian juri, ujar Rusdin.
Rusdin berharap perestasi yang telah dicapai oleh kedua siswi kita dari Madrasah Aliyah Al Ikhlas Karya Mukti dan Madrasah Aliyah Nahdlatul Khairaat Labuan, diharapkan lebih ditingkatkan cara belajarnya untuk persiapan menuju kompetisi tingkat provinsi, semoga bisa meraih juara yang lebih baik lagi, tuturnya.
Sementara itu ditempat yang berbeda, Kepala Madrasah Aliyah Nahdlatul Al Khairaat Labuan , Firman, mengungkapkan saat dihubungi melalui via Telpon merasah bangga dan bersyukur atas prestasi yang dicapai siswi kami Sarmila, walaupun hanya juara tiga tapi kami tetap gembira dengan prestasi itu dan kami juga optimis bisa meraih juara lebih baik nanti pada kompetisi KSN tingkat Provinsi yang akan datang, ungkapnya.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029