
Kajian Dakwah Islam Jum

Ket:
Tolitoli (Kemenag sulteng) – Program DA’I (Dakwah Islam) Jum’at Kemenag Tolitoli TV edisi 28 Oktober 2022 membahas tentang bahaya utang piutang. Narasumber yang dihadirkan adalah ustad Zainal Abidin Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli.
Zainal Abidin mengatakan di dalam Al-Qur’an tepatnya di surat Al-Baqarah ayat 282 Allah SWT mengingatkan ayat yang terpanjang dalam alqur’an bukanlah yang bercerita tentang puasa, bukanlah yang bercerita tentang zakat, bukanlah yang bercerita tentang ibadah haji dan umrah akan tetapi ayat yang terpanjang dalam alqur’an adalah ayat yang menjelaskan tentang utang piutang.
Dalam ayat tersebut dijelaskan tentang bahaya utang piutang, di mana Allah SWT mengatakan wahai orang-orang yang beriman apabila kamu terlibat dalam transaksi hutang piutang dalam jangka waktu tertentu maka catat dan tulislah. Mengapa utang tersebut harus dicatat karena Persolan utang ini sangat membahayakan sebab utang piutang ini akan dipertanggungjawabkan didunia sampai diakhirat kelak.
Karena berbahaya, Rasullah SAW mengingatkan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari muslim yang mengatakan siapa yang meninggal dunia lalu terhindar dari tiga penyakit besar yang pertama adalah dia tidak sombong, kedua dia tidak mengkhianati saudaranya dan yang ketiga adalah dia tidak meninggalkan utang piutang maka dia dijamin akan masuk surganya Allah.
Selanjutnya Zainal juga mengatakan bahwa Hukum utang piutang dalam pandangan perspektif agama Islam sesungguhnya boleh-boleh saja, bahkan Allah SWT mengingatkan dalam Al-Qur’an memerintahkan kepada manusia untuk saling tolong-menolong dalam hal kebaikan dan ketaqwaan akan tetapi jangan tolong menolong terhadap perbuatan dosa dan maksiat.
Olehnya itu atas dasar ini jika sesungguhnya ada saudara kita datang kepada kita meminta tolong ingin berutang apakah ingin meminjam barang atau uang maka apabila kita mempunyai kemampuan dan kelebihan hendaklah kita membantunya.
Di akhir dakwahnya Zainal berpesan apapun bentuk utang piutang kita baik itu berupa kata-kata, janji atau berbentuk uang atau barang maka bersungguh-sungguhlah untuk melunasinya. Karena salah satu golongan umat Rasulullah SAW yang dinyatakan paling celaka dan paling bangkrut di hari kemudian adalah orang yang meninggal dunia dan dia meningalkan utang dan utangnya belum sempat dibayar dan ahli warisnya tidak membayarnya.
Dari hal tersebut menurut Zainal terdapat dua pendapat, ada ulama yang mengatakan semua amal kebaikannya akan tergantung antara bumi dan langit, yang kedua adalah apabila utangnya tidak dibayar oleh ahli warisnya maka dihari kemudian ketika terjadi pengadilan di hadapan Allah SWT orang yang punya piutang datang menagih tidak ada yang bisa kita berikan selain amal kebaikan kita sehingga termasuk sebagai orang yang merugi dan celaka, jikalau misalnya habis amal baik kita dipakai membayar utang lantas masih ada utang kita maka kejelekan orang yang tempat kita meminjam akan ditimpahkan kepada kita, pungkasnya.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H