
HARDIKNAS Tahun 2023 di Kabupaten Banggai

Ket:
Luwuk (Humas Kemenag)- Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kemenag Banggai Hanisa Dg. Masiseng, S.Pd, MA mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Banggai pada Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Banggai bertempat di Alun-alun Bumi Mutiara Luwuk. Selasa, 2/5/2023.
Sekretaris Daerah Kab. Banggai Ir. Abdullah Ali, M.Si menjadi pembina upacara mewakili Bupati Banggai dengan memakai baju adat Banggai. Membacakan pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dengan tema: Bergerak bersama Semarakkan Merdeka Belajar.
Dalam VIA Whatsapp Kasi Pendis mengemukakan akan Keputusan Menteri Agama Nomor 347 Tahun 2022 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah.yang telah bersinergi seperti pidato Menteri Dikbudristek tentang Semangat untuk meneruskan perwujudan Merdeka Belajar, mendidik generasi Pelajar Pancasila yang cerdas berkarakter, dan membawa Indonesia melompat ke masa depan dengan pendidikan yang memerdekakan.
Pada upacara Hardiknas tahun 2023 Kepala MTsN 1 Banggai Jamil hasyim yang juga Ketua PGRI Kab. Banggai di daulat pembaca doa. Saat ditemui mengungkapkan Kurikulum Merdeka sudah wajib dijalankan karena pemerintah telah memberikan diklat hingga workshop akan Kurikulum Merdeka. Harapannya seluruh guru di kab. Banggai sudah memahami dan menjalankan kurikulum merdeka dengan memberikan pendidikan yang berkualitas untuk generasi emas 2045.
Dilanjutkan dengan Gerakan serentak sebulan minum tablet tambah darah khusus siswa putri tingkat SMP/Tsanawiyah dan SMA/Aliyah se Sulawesi Tengah.
Adapun yang hadir dalam upacara Ketua DPRD Kab. Banggai, Unsur Forkopimda Banggai, Para Staf Ahli Bupati/Assisten/ Staf Khusus Bupati Setda Banggai, Para Pimpinan OPD, Para Rektor dan Dosen, Para Kepala Sekolah dan Tenaga Pendidik serta perwakilan siswa.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029