Ketua PPIH Sulteng H. Rusman Langke Menerima Jamaah Haji Sulteng Kloter 9
Palu (Kemenag Sulteng)- “Dengan do’a dari kita semua dan seluruh panitia pada para jamaah haji semoga apa yang telah didapat ditanah suci menjadi haji yang mabrur” Kata Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Sulawesi Tengah Dr. H. Rusman Langke, M.Pd yang juga sebagai Kakanwil Kemenag Sulteng dalam menerima Kloter 9 BPN di asrama Haji Transit Palu, selasa, 10/9/2019.
Jamaah Haji Kloter 9 yang datang ini berasal dari Kota Palu, Kab. Poso, Kab. Banggai dan Kab. Touna yang berjumlah 453 jamaah dan 1 orang jamaah meninggal di tanah suci. Mereka berangkat dari debarkasi Balikpapan dengan 3 kali penerbangan menuju Palu dan Jamaah Haji Kab. Banggai dan Touna langsung melanjutkan penerbangan pulang ke daerahnya.
“Berkat petunjuk dan pertolongan Allah SWT selaku panitia Ibadah Haji mengucapkan selamat datang di Sulawesi Tengah bagi para jamaah Haji dengan selamat dan sehat wal afiat” Kata Ketua PPIH Sulteng
H. Rusman Langke berpesan pada Jamaah agar dapat menjaga haji yang mabrur dengan diwujudnyatakan mulai hari ini dan seterusnya dengan menjaga ucapan, perilaku dan tali silaturrahim dengan sesama manusia serta meningkatkan ibadah kepada Alllah SWT , dan semoga cepat bertemu dengan keluarga di rumah.
“Alhamdulillah dari 2233 jamaah haji sulawesi Tengah yang meninggal dunia sampai hari ini sebanyak 7 orang jamaah” Ujar Rusman
Dalam kesempatan ini dilakukan serah terima jamaah dari Ketua PPIH Sulteng kepada Bupati Poso yang diwakili oleh Kabag Kesra Kab. Poso Bpk. Asri dan disaksikan oleh H. Zen Ismail mewakili Pemda Sulteng dan Plt. Kabid PHU Kemenag Sulteng H. Muhammad Ramli. (zidia)
- 1 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 5 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024