
Kabag TU Masum Rumi: Moderasi Beragama Bagi ASN Kemenag Harga Mati

Ket: Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag Sulteng H. Ma'sum Rumi
Palu(Kemenag Sulteng)- Moderasi Beragama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama merupakan harga mati. Demikian disampaikan Kabag Tata Usaha Ma'sum Rumi saat membuka kegiatan penyuluhan penguatan moderasi beragama bagi Penyuluh, Babinsa dan Babinkamtibmas angkatan I dilingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah bertempat di Swessbel Hotel Palu, Selasa 7 Desember 2021.
Menurut Ma'sum, program moderasi beragama bagi ASN Kemenag salah satu hal yang tidak bisa ditawar tawar, mulai dari tingkat pusat, wilayah, kab/kota sampai di pelosok manapun ASN Kementerian Agama harus menjadi teladan.
"Kita tanamkan pemahaman moderasi beragama didalam diri kita masing-masing"
Olehnya program moderasi beragama ini mari bersama-sama kita kuatkan dengan keramahan dan kelembutan, sesuai dengan nilai-nilai ajaran agama itu sendiri.
Ma'sum juga menitipkan harapan Kakanwil Kemenag Sulteng kepada Kakankemenag Kab/Kota untuk segera membentuk penyuluh agama lintas agama, bagi yang belum terbentuk agar segera membentuknya, karena didalam mensukseskan program pemerintah terkait dengan moderasi beragama tentunya tidak terlepas dari para penyuluh agama, ungkapnya.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Subbagian Ortala dan KUB Kanwil Kemenag Sulteng, diikuti sebanyak 70 peserta dari Kab/Kota se Sulawesi Tengah.
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya