Secara Virtual, Seksi Pendis Kemenag Palu Melaksanakan Pembinaan Guru PAI
Palu (Kemenag Sulteng) ---- Seksi Pendis (Pendidikan Islam) Kantor Kementerian Agama Kota Palu bekerjasama dengan KKG dan MGMP PAI mengadakan pembinaan Guru PAI Kota Palu, Kamis (03/06), secara virtual.
Kegiatan ini merupakan merupakan rangkaian pembinaan pada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan pada madrasah-madrasah sebelumnya.
Dalam laporannya, Alfian selaku Ketua Panitia yang juga merupakan Ketua Pokjawas menjelaskan hal-hal terkait data dan status guru PAI pada sekolah-sekolah di Kota Palu.
Sementara itu Kakankemenag Nasruddin L. Midu sebagai pemateri mengatakan Guru PAI mempunyai dua Instansi yang menaunginya, yakni Kemenag dan pemerintah daerah.
Hal ini diharapkan bisa lebih memacu para Guru PAI dalam meningkatkan kinerja dalam proses belajar mengajar dan melakukan pembinaan kepada anak-anak didik disekolah baik SD/SMP/SMA/SMK.
Terkait pembinaan, Nasruddin mengatakan hal ini merupakan upaya agar ASN baik yang memiliki jabatan struktural maupun fungsional bisa melakukan tugasnya sesuai tugas dan fungsinya (Tupoksi).
"Ini merupakan upaya mewujudkan keserasian pembinaan dalam rangka meningkatkan pendayagunaan ASN yang profesional berdasarkan tuntutan zaman." tuturnya.
Nasruddin juga mengatakan kedisiplinan merupakan kunci kesuksesan seorang ASN. Setidaknya ada empat kedisiplinan yang harus diterapkan ASN, yakni Disiplin dalam waktu, disiplin dalam berpakaian, disiplin dalam kualitas pekerjaan dan disiplin dalam hal berkomunikasi.
Dalam momen itu juga Nasruddin menjabarkan empat program Direktorat Pendis Kemenag RI kepada para Guru PAI. Diantaranya bantuan beasiswa bagi Guru dan Pengawas PAI pada Sekolah, kedua yaitu kegiatan pelatihan peningkatan kompetensi GPAI berkelanjutan, ketiga bantuan sumber belajar/sarana prasarana pembelajaran
dan yang keempat adalah kegiatan koordinasi dengan institusi terkait.
(Fuad)
- 1 Pengumuman Petugas Haji Daerah (PHD) Sulawesi Tengah 1446 H/2025 M
- 2 Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Konfirmasi dan Pembayaran Setoran Lunas Bipih Khusus 1446 H/2025 M
- 3 Keputusan Menteri Agama terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus 1446 H/2025 M
- 4 Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 1 tahun 2025 tentang Pemeliharaan Lingkungan Satuan Pendidikan.
- 5 Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah Seleksi CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024.