Kabag TU Kanwil Kemenag Sulteng Tekankan Penguatan Tata Kelola BMN, Kepegawaian dan Keuangan di Kemenag Banggai
Ket: Kakan Kemenag Banggai H. Suardi Kandjai mendampingi Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah, H. Moh. Taslim, saat memberikan arahan pada kegiatan Penguatan Kinerja ASN Bidang Kepegawaian dan Keuangan di lingkungan Kemenag Banggai.
Banggai (Kemenag Sulteng). “Kepegawaian dan keuangan merupakan penggerak organisasi. Jika kedua bidang ini berjalan baik, maka pelayanan dan pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Agama juga akan berjalan optimal”. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Moh. Taslim, dalam penguatan kinerja kepada ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai, khususnya yang membidangi kepegawaian dan keuangan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kemenag Banggai, Kamis (9/7/2026).
Ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah ke beberapa kabupaten dalam rangka pembinaan, evaluasi, dan peningkatan kualitas tata kelola administrasi di lingkungan Kementerian Agama.
Dalam arahannya, Kabag TU menekankan pentingnya pengelolaan dan pengamanan Barang Milik Negara (BMN), khususnya aset tanah yang berada di lingkungan madrasah. Salah satu yang menjadi perhatian adalah status dan batas-batas tanah BMN agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mengingatkan seluruh satuan kerja untuk memastikan setiap aset negara memiliki dokumen yang lengkap dan batas yang jelas guna menghindari sengketa maupun pemanfaatan oleh pihak yang tidak berwenang.
“Jangan sampai aset negara bermasalah karena kurangnya pengawasan dan administrasi. Semua pihak harus mengetahui kondisi dan status aset yang menjadi tanggung jawabnya sehingga tidak menimbulkan persoalan di masa mendatang,” tegasnya.
Selain pengelolaan BMN, Kabag TU juga menyoroti sejumlah temuan yang masih sering dijumpai dalam pengelolaan data kepegawaian. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, masih terdapat data pegawai yang belum diperbarui secara optimal pada sistem kepegawaian.
Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain kesesuaian data rekening, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), riwayat pekerjaan yang belum sesuai dengan dokumen keputusan kepegawaian, serta data keluarga yang belum terbarui pada aplikasi kepegawaian.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya melengkapi surat keterangan aktif kuliah bagi anak pegawai yang masih menempuh pendidikan pada rentang usia yang dipersyaratkan guna mendukung kelengkapan administrasi hak kepegawaian.
“Data kepegawaian harus valid dan diperbarui secara berkala. Jangan menunggu ada pemeriksaan atau kendala administrasi baru dilakukan perbaikan. Ketelitian dalam pengelolaan data menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kabag TU juga memberikan apresiasi kepada jajaran kepegawaian dan keuangan Kemenag Banggai yang selama ini telah menjalankan tugas dengan baik meskipun memiliki beban kerja yang cukup besar. Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak terlepas dari peran strategis kedua bidang tersebut sebagai pendukung utama pelayanan dan tata kelola administrasi.
Sementara itu Kakan Kemenag Banggai, H. Suardi Kandjai berharap melalui Penguatan Kinerja ASN oleh Kabag TU Kanwil Kemenag Sulteng dapat meningkatkan kualitas pengelolaan BMN, memperkuat tata kelola kepegawaian dan keuangan, serta mendorong terwujudnya pelayanan yang semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Banggai.
"saya sangat berharap melalui penguatan kinerja ini dapat meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, baik di bidang BMN, kepegawaian maupun keuangan, guna mendukung pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat," ujarnya.
Kegiatan ini berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab yang melibatkan Kasubag Tata Usaha Kemenag Banggai, pelaksana keuangan, dan analis SDM. Berbagai pertanyaan yang disampaikan mendapat tanggapan dan penjelasan langsung, sehingga memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terkait aspek kepegawaian, pengelolaan keuangan, serta pelaksanaan tugas dan fungsi ASN di lingkungan Kementerian Agama.
.jpeg)
.jpeg)
