
CJH BUOL LAKSANAKAN BIMBINGAN MANASIK HAJI MANDIRI

Ket:
(Humas Kemenag Buol) - Sebanyak 36 orang Calon Jama’ah Haji kabupaten Buol, menggelar kegiatan Bimbingan manasik haji mandiri di ruang Aula Kemenag Buol dan dibuka langsung oleh PLH. Kepala kantor Kementerian Agama Bapak Richard Muksin, S.Ag M.Ag kasi Penmad Kemenag Buol.
ia berharap Insya Allah Calon Jamaah Haji Buol Tahun ini, menjadi haji mandiri. Dengan menjadi haji mandiri, jamaah tidak akan tergantung pada KBIH. Secara materi manasik mereka mampu beribadah haji secara mandiri layaknya menjalankan ibadah salat. Ketika melaksanakan umrah, mereka bisa melaksanakan sendiri, harapnya pada saat membuka kegiatan manasik . Jumat (1/2/2019).
Kegiatan pembelajaran manasik haji mandiri ini adalah agenda rutin tahunan yang diselengarakan oleh para calon Jemaah haji dan difasilitasi oleh kemenag buol melalui seksi penyelengara haji dan umrah demikian ucap kasi phu kemenag buol H. muhlis umar B. May, S.Ag usai sampaikan materi manasik haji.
Salah seorang peserta Bimbingan manasik haji Mandiri, Ibu Sumiati Daihasyim, S.Ag , mengaku sangat senang bisa mengikuti seluruh rangkaian kegiatan manasik haji mandiri ini, terlebih dirinya yang Alhamdulillah tahun ini akan diberangkatkan bersama Suami dan anaknya. ia merasa terbantu dan terbekali dengan kegiatan ini, ia berharap dalam melaksanakan Ibadah Haji nanti biasa terlaksana dengan baik dan Insya Allah akan memperoleh Haji yang Mabrur demikian harapan dan doanya.
Penulis : ( Iqbal )
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H