
Kakan Kemenag Buol Buka MGMP Madrasah Aliyah

Ket:
Buol ( Kemenag Sulteng ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buol melalui Seksi Pendidikan Madrasah (PENDMAD) menggelar kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Jenjang Madrasah Aliyah (MA) yang bertempat di Ruang Lab ComputerMadrasah Aliyan Negeri Biau , Senin, (13/12/2021)
Kegiatan dengan tema "Melalui Kegiatan MGMP, Kita Tingkatkan Mutu dan Kualitas Guru Dalam Pembelajaran" itu dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buol Nurkhairi.
Nurkhairi juga menyampaikan materi program prioritas Kementerian Agama Diantaranya adalah penguatan pespektif moderasi beragama, transformasi digital layanan.
Terkait penguatan pespektif moderasi beragama, Nurkahiri sampaikan arti penting perilaku toleransi dan penghormatan terhadap keberagamaan. Menurutnya hal tersebut akan menghasilkan masyarakat yang toleran, harmonis dan damai. Moderasi Beragama dapat diaplikasikan dalam pendidikan seperti penyusunan kurikulum dan materi moderasi beragama,
Nurkahiri sampaikan program prioritas Kemenag salah satunya adalah peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, pemberian bantuan pendidikan pada santri/mahasiswa kurang mampu, daerah afirmasi dan insan berbakat, peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan, serta peningkatan kualitas penerapan kurikulum dan pola pembelajaran inovatif.
Kakan Kemenag Buol mengharapkan kepada peserta yang mayoritasnya adalah guru agar melakukan inovasi-inovasi dalam pembelajaran. "Sekarang kita hidup di Dunia Digitalisasi, yang membuat seorang guru dapat berinovasi dengan teknologi dalam melakukan pembelajaran", tutup Nurkhairi.
Penulis: Moh. Iqbal Lahama
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029