
Tingkatkan Profesionalisme ASN, Kemenag Donggala Dorong Zona Integritas dan Kedisiplinan

Ket: Pembinaan ASN oleh Kakanwil Kemenag Prov. Sulawesi Tengah
Donggala (Kemenag Sulteng) – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan akuntabilitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala menggelar Pembinaan ASN. Acara yang berlangsung di Aula Kemenag Donggala ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohsen Alaydrus, bersama Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin. Kegiatan ini bertujuan mengarahkan ASN menjadi ASN profesional, berkualitas, dan berintegritas.
Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan pentingnya ASN memiliki mindset yang selaras dengan tuntutan era globalisasi dan perkembangan teknologi. “Pembinaan ASN ini harus saling terintegrasi. Kita menghadapi perubahan yang sangat cepat, sehingga dibutuhkan kesiapan dari segi profesionalisme dan akuntabilitas,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa ke depan, pembayaran tunjangan kinerja akan didasarkan pada hasil kerja maksimal yang dievaluasi secara berkala.
Sejalan hal itu, Mohsen mengingatkan pentingnya ASN memaknai kedisiplinan sebagaimana diatur dalam PP No. 94 Tahun 2021. “Kedisiplinan harus dimaknai dari hati, bukan sekadar kewajiban. Ini adalah bentuk kesadaran terhadap kepatuhan dan tanggung jawab,” ujarnya.
Untuk diketahui, Kemenag Donggala, menjadi salah satu proyek Zona Integritas di Provinsi Sulawesi Tengah, terus mengembangkan kerja sama lintas instansi. Menurut H. Rusdin, sejumlah Memorandum of Understanding (MoU) telah dilakukan dengan berbagai pihak, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk penerbitan sertifikat tanah wakaf, Dinas Kesehatan untuk menurunkan angka stunting dan meningkatkan pelayanan kesehatan haji, serta Dukcapil dalam layanan administrasi kependudukan.
“Kantor Kemenag Donggala berkomitmen mewujudkan Zona Bebas dari Korupsi melalui kerja sama ini,” kata H. Rusdin pada Selasa (14/01/2025).
Selain itu pertemuan tersebut juga dirangkaikan dengan penutupan peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79, Kemenag Donggala. Setelah sebelumnya bersama dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) melaksanakan berbagai kegiatan sosial dan olahraga. Rangkaian acara meliputi bakti sosial, kunjungan ke panti asuhan, kerja bakti di rumah ibadah (masjid, gereja, dan wihara), senam kesehatan jasmani, serta puncaknya, upacara peringatan HAB dan jalan sehat kerukunan yang digelar oleh Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kasubbag TU, para Kasi dan Penyelenggara, Kepala KUA se-Kabupaten Donggala, Kepala Madrasah Negeri beserta staf, serta seluruh ASN di lingkungan Kemenag Donggala. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pembubaran panitia HAB ke-79 dan penyerahan hadiah kepada pemenang lomba.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Donggala bertekad memperkuat sinergi lintas sektor dan mewujudkan ASN yang berintegritas, disiplin, dan profesional.




- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029