
Pupuk Nasionalisme dan solidaritas Sesama Anak Bangsa

Ket:
(Kemenag Sulteng),- Palu, 17/10/2019, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah DR.H. Rusman Langke, M.Pd menyampaikan amanah pada pada upacara 17 bulan berjalan. ia menjelaskan bahwa pelaksanaan upacara 17-an setiap bulan berjalan adalah upaya untuk memelihara, memupuk dan meningkatkan nasionalisme dan solidaritas antar anak bangsa hususnya di kalangan ASN. meningkatkan kedisiplinan, meningkatkan patriotisme, dan bela negara.
Mencermati perkembangan aktual saat ini rasa nasionalisme dan solidaritas bangsa Indonesia diuji dengan berbagai permasalahan yang mengancam dan mengarah pada disintegrasi bangsa. Hususnya menjelang pelantikan Presiden, pada tanggal 20 Oktober 2019. Olehnya Sekecil apapun upaya harus dilakukan termasuk upacara seperti ini, untuk selalu mengingatkan komitmen kebangsaan kita, ujarnya.
Ia mengingatkan pula bahwa Kedisiplinan itu diatur dalam PP No 53 thn 2010. Kedisiplinan itu menuntut tanggung jawab dari tugas dan fungsi kita masing masing.
Kedisiplinan ASN sekarang ini lebih ditekankan lagi setelah ditandatanganinya PP No 30 tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
Olehnya perlu disahuti dengan tindakan riil, berupa adanya Laporan Capaian Kinerja Harian (LCKH). Rusman mengharapkan kepada seluruh atasan langsung untuk mengontrol semua stafnya untuk membuat LCKH. Inilah salah satu fungsi manajemen yang terangkum dalam Plening, Organising, Actuiting dan Controling.
Jika semua ini terlaksana dengan baik maka dengan muda mencapai visi misi dan tujuan organisasi kita dalam pembangunan Bidang Agama, kata Rusman.
Di ahir sambutannya ia menjelaskan Menjelang ahir tahun, ia mengingatkan pelaksanaan program dan progres kegiatan, serta laporan pelaksanaan kegiatan.
Penulis : ( Akbar )
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029