
Kemenag Donggala Menerima Vaksinasi Tahap Kedua

Ket: Pejabat Kemenag Donggala yang kembali menerima Vaksin yaitu Kasubbag TU, Kasi PHU, Analis Kepegawaian dan Penyelenggara Hindu
Donggala (Kemenag Sulteng) - Kementerian Agama Kabupaten Donggala kembali menerima Vaksinasi tahap dua di Puskesmas Donggala pada Rabu, 31/03/ 2021.
Pejabat yang mendapat giliran divaksin tahap dua dari Kantor Kemenag Donggala adalah Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sarina Unok, H. Burhan Munawir, Analis Kepegawaian, H. Mulkin dan Penyelenggara Hindu, I Nyoman Dana.
Pelaksanaan Vaksinasi dilaksanakan dua kali bagi pejabat baik Kepala Kantor maupun Kepala Seksi, tindakan ini adalah sebagai pencegahan penyakit menular, semoga membantu untuk mencegah penyakit menular seperti Covid-19 dan penyakit lain yang menular, ungkap Sarina Unok.
Pada Kesempatan yang sama, Kepala Puskesmas Donggala, Erwin K. Putra B, mengungkapkan bahwa manfaat vaksin yang paling mendasar adalah sebagai upaya mencegah penyakit menular, hal ini karena vaksin dapat memberikan tubuh kita pertahanan dan perlindungan dari berbagai penyakit infeksi yang berbahaya, vaksin juga berfungsi untuk membentuk daya tahan tubuh, dan vaksin juga dapat merangsang tubuh melawan kuman penyebab infeksi.
Vaksin tidak hanya melindungi tubuh dari serangan penyakit serius, dengan pemberian vaksin juga dapat membantu pencegahan penyebaran penyakit. Pemberian vaksin merupakan salah satu investasi kesehatan yang paling murah karena terbukti dapat mencegah dan mengurangi angka kesakitan, kecatatan dan kematian akibat suatu penyakit, ungkap Erwin
Olehnya itu, pemberian vaksin dapat membantu seseorang terhindar dari berbagai macam penyakit yang dapat menyebabkan sakit berkepanjangan, yang tak hanya merugikan dari segi finansial namun juga waktu, ujar Kepala Puskesmas Donggala.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029