
Sambut HAB Ke 75, Kemenag Touna Dan DWP Berbagi Bantuan Sosial Berupa Sembako

Ket:
Ampana (Kemenag Touna) Dalam rangka menyambut Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama RI Ke-75 Tanggal 03 Januari 2021 Kementerian Agama Kab. Tojo Una-Una melaksanakan pemberian bantuan sosial dalam bentuk sembako pada Pondok Pasantren yang berada di kabupaten Tojo Una-Una diantaranya Pondok Pasantren Chairul Amin Keurahan Malotong, Darul Qur’an Wal Huffadzh Desa Sumoli, Pondok Pasantren Desa Bantuga, Pondok Pasantren Salafiyah Raudhatul Mustafa Lil Khairaat Desa Podi, Raudhatul Ilmi Desa Uekuli dan Pondok Pasantren Bahrul Ulum Desa Nggawia. Sedangkan untuk Dharwanita melakukan pembagian sembako pada pegawai syara dan mualaf yang berada di Kecamatan terdekat, pembagian sembako ini dilakukan mulai tanggal 28 Desember s.d 02 Januari 2021.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Tojo Una-Una dalam sambutannya mengucapkan terimaksih banyak pada ASN Kemenag dan Honorer Kementerian Agama Kab. Tojo Una-Una yang telah ikhlas beramal dalam menginfakan sebagian rezekinya untuk berbagi kepada yang membutuhkan semoga bantuan ini bisa memberikan manfaat dan keringanan.
"Semoga di tahun akan datang bisa berbagi kembali, dengan harapan semoga Allah Swt memberikan kemudahan dan kesuksesan kepada kita semua."
Kunjungan ke Pondok Pasantren di pimpin langsung oleh Kepala Kankemenag Kab. Tojo Una-Una Nasruddin L. Midu, didampingi Kasubbag Tata Usaha, Kasi Bimis, Kasi Penamad, Kasi Haji dan Umroh , Kasi Pakis dan Peny. Kristen serta staf dari Kementerian Agama Kab. Tojo Una-Una, sementara Kunjungan Ke Keluarga tidak mampu dilaksanakan oleh Ibu Dharma Wanita Kemenag Kab. Tojo Una-Una.
By. Bachri.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029