
Kekerasan di Lembantongoa, Menag Harap Polisi Tangkap dan Hukum Pelaku

Ket:
Siaran Pers
Kementerian Agama
*Kekerasan di Lembantongoa, Menag Harap Polisi Tangkap dan Hukum Pelaku*
Menag Fachrul Razi mengecam terjadinya kekerasan di Dusun Lewonu, Desa Lembantongoa, Sulteng. Rumah ibadah Bala Keselamatan dan enam rumah warga dibakar. Ada juga korban jiwa.
"Saya sampaikan duka mendalam kepada keluarga yang menjadi korban. Saya juga mengecam karena tindakan semacam ini tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun," tegas Menag di Jakarta, Sabtu (28/11).
"Anarkisme dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan," tegasnya lagi.
Menag berharap dan percaya polisi akan segera mengungkap modus dan pelaku kejahatan ini, serta menangkap dan menindak tegas para pelakunya.
Menag mengaku sudah meminta jajarannya di Kemenag Sulteng untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak kepolisian setempat untuk menyelesaikan persoalan ini. Kanwil Kemenag Sulteng juga diminta ikut menenangkan warga agar tidak terprovokasi dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan hukum.
Humas
- 1 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.
- 2 Panduan Kurikulum Berbasis Cinta
- 3 KMA No 429 tahun 2025 tentang Gelar Lulusan Ma'had Aly
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis bagi Peserta Kriteria Tambahan (Jabatan Tampungan) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024
- 5 Logo Kemenag ASRI