
DWP Kemenag Donggala Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW secara Virtual

Ket: DWP Kemenag Donggala mengikuti peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw. secara Daring atau Virtual
Donggala (Kemenag Sulteng) - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag Donggala, Hj Nirmala Rusdin, bersama anggota DWP Kemenag Donggala, mengikuti peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1444 H/2022 M, di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Donggala, Senin (10/10/2022).
Peringatan Maulid digelar DWP Kemenag RI, dengan tema Kebijakan Moderasi Beragama, diikuti DWP Kemenag se-Indonesia baik secara luring dan daring. Jumlah peserta mencapai 960 orang yang bergabung dalam zoom meeting tersebut.
Menurut Nirmala, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberi pemahaman kepada pengurus dan anggota DWP Kemenag tentang pentingnya memiliki sikap moderat di tengah masyarakat yang beragam seperti di Indonesia serta mencegah dan membendung ekstremisme dan fanatisme sehingga pengurus dan anggota DWP Kemenag memiliki cara pandang dan sikap toleran terhadap perbedaan.
Dia berharap agar pengurus dan anggota DWP Kemenag Donggala bisa menjadi agen penguatan moderasi beragama di masyarakat, minimal dapat memberikan pemahaman toleransi kepada anak sendiri dan keluarga, dan menghidupkan toleransi dalam mederasi beragama dengan menghindari kekerasan.
Mengajak orang lain melakukan kebaikan dengan cara yang keras, lantang dan sering mendengar belum tentu akan diterima dan diikuti. Mengikuti ajakan kebaikan itu tergantung dari kerelaan hati, ungkapnya.
“Jangan pernah memaksa, karena meminta seseorang mencintai apa yang dibenci sama susahnya dengan menyuruh memberi apa yang dicintai,” pungkasnya.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029